Pendaftar PPK Belum Cukup, KPUD Tubaba Lakukan Perpanjangan PPK Pilkada 2024

TULANGBAWANG BARAT-Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba) melakukan perpanjangan masa pendaftaran Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Pilkada serentak tahun 2024 selama tiga hari.

Perpanjangan dilaksanakan mulai 31 April hingga 2 Mei 2024 mendatang.

Diketahui, perpanjangan dilakukan karena terdapat empat kecamatan, dari total sembilan kecamatan di seluruh Tubaba yang jumlah pendaftarnya belum memenuhi ketentuan, yakni dua kali kebutuhan.

Meskipun, total pendaftar PPK sudah mencapai 122 orang. Namun terjadi kesenjangan pendaftar di sembilan kecamatan tersebut.

Wahyu menguraikan, dari 122 orang pendaftar PPK, Kecamatan Tulangbawang Tengah (TBT) merupakan daerah yang paling banyak peminat. Yakni sebanyak 27 orang. Sementara yang paling sedikit yaitu Kecamatan Pagar Dewa dan Lambu Kibang sebanyak 7 orang saja.

” Empat kecamatan itu yakni Kecamatan Gunung Agung, Lambu Kibang dan Pagar Dewa serta Way Kenanga. Masing-masing kecamatan jumlah pendaftarnya tidak sampai sepuluh,” ujar Kasubbag Hukum dan SDM KPUD Tubaba, Wahyu Ari Wibowo saat dikonfirmasi wartawan diruangnya, Selasa (30/4/2024).

Menurut Wahyu, perpanjangan pendaftaran dilaksanakan sesuai dengan Keputusan KPU NO 475 tahun 2024 tentang perubahan ke empat atas Keputusan KPU No.476 tahun 2022.

Terpisah, Kordiv Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM, Novi Misriyanto mengatakan, pihaknya juga sedang mendalami tentang kurangnya pendaftar PPK di empat kecamatan tersebut.

Untuk itu, Novi menyampaikan pihaknya menghimbau kepada masyarakat di empat kecamatan untuk tidak ragu dalam mendaftarkan diri sebagai calon PPK.

Novi menuturkan pihaknya akan memberikan edukasi dan membantu masyarakat dalam proses pendaftaran, jika ada masyarakat yang belum paham tentang pendaftaran PPK.

“Sebelumnya juga kita sudah melakukan sosialisasi kepada masyarakat secara langsung dan dengan melalui sosial media dan media massa,” pungkasnya. (Jim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *