TUBABA  

Tujuh Tiyuh di Tubaba Berpotensi Lawan Kotak Kosong, PMD Masih Buka Peluang Pendaftar Baru

TULANGBAWANG BARAT — Peta persaingan pemilihan kepalo tiyuh di Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba) mulai terlihat. Dari 26 tiyuh yang membuka pendaftaran, terdapat sejumlah tiyuh yang hingga kini baru memiliki satu bakal calon.

Kondisi tersebut membuka kemungkinan pemilihan kepalo tiyuh di sejumlah wilayah berlangsung dengan satu calon menghadapi kotak kosong, apabila hingga berakhirnya masa perpanjangan pendaftaran tidak ada bakal calon lain yang mendaftar dan calon yang bersangkutan dinyatakan memenuhi seluruh persyaratan.

Namun, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Tubaba belum memastikan skenario tersebut. Pasalnya, proses pendaftaran di tujuh tiyuh masih diperpanjang, sementara berkas para bakal calon juga masih dalam tahapan verifikasi administrasi.

Kepala Dinas PMD Tubaba, Sofiyan Nur, mengatakan terdapat tujuh tiyuh yang belum menyelesaikan tahapan pendaftaran karena jumlah pendaftarnya belum memenuhi kondisi yang diperlukan.

“Dua tiyuh belum memiliki pendaftar, kemudian ada lima tiyuh yang baru memiliki satu pendaftar,” ujar Sofiyan saat dikonfirmasi wartawan, Selasa (11/8/2026).

Lima tiyuh yang saat ini baru memiliki satu bakal calon masing-masing adalah Tiyuh Marga Sari, Toto Wonodadi, Sumber Rejo, Makarti, dan Gunung Menanti.

 

Sementara itu, Tiyuh Bandar Dewa dan Tiyuh Menggala Mas hingga tahapan pendaftaran awal belum memiliki bakal calon.

Situasi tersebut membuat ketujuh tiyuh tersebut memiliki dinamika berbeda dibanding 19 tiyuh lainnya yang telah masuk proses verifikasi administrasi.

Belum Otomatis Kotak Kosong

Meski lima tiyuh baru memiliki satu pendaftar, Sofiyan menegaskan prosesnya belum dapat langsung disimpulkan akan berujung pada calon tunggal.

Sebab, masa perpanjangan pendaftaran masih berlangsung. Pada saat yang sama, bakal calon yang telah mendaftar juga harus melewati proses verifikasi administrasi sebelum ditetapkan sebagai calon.

“Pada 13 Agustus bupati akan menetapkan calon. Akan tetapi, tujuh tiyuh yang masih dalam proses perpanjangan masa pendaftaran akan ditetapkan di waktu yang berbeda,” jelasnya.

Artinya, peluang munculnya calon tambahan masih terbuka. Begitu pula dengan kemungkinan adanya bakal calon yang tidak lolos apabila ditemukan persoalan dalam pemenuhan persyaratan.

PMD sendiri saat ini masih melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah berkas bakal calon. Beberapa dokumen bahkan membutuhkan penelusuran lebih lanjut, termasuk terkait keabsahan ijazah.

Selain itu, ditemukan pula perbedaan data antara dokumen kependudukan dengan ijazah, seperti nama serta tempat dan tanggal lahir.

“Maka kami minta untuk diperbaiki administrasi kependudukannya,” kata Sofiyan.

Lima Tiyuh Jadi Sorotan

Dari tujuh tiyuh yang masih dalam proses perpanjangan pendaftaran, lima wilayah menjadi perhatian karena sudah memiliki satu bakal calon.

Kelima tiyuh tersebut yakni Marga Sari dengan Hariyanto, Toto Wonodadi dengan Ali Husin, Sumber Rejo dengan Rifai, Makarti dengan Edi Ismanto, serta Gunung Menanti dengan Haryanto.

Jika sampai batas akhir perpanjangan tidak muncul pendaftar tambahan dan bakal calon yang ada dinyatakan memenuhi seluruh persyaratan, maka konfigurasi calon tunggal berpotensi terbentuk.

Dalam kondisi seperti itu, pemilihan tidak lagi menjadi pertarungan antarkandidat, melainkan menguji apakah calon tunggal tersebut memperoleh dukungan pemilih dibandingkan pilihan kotak kosong.

Karena itu, tahapan yang kini dilakukan PMD menjadi penting. Bukan hanya memastikan ada atau tidaknya pendaftar tambahan, tetapi juga memastikan setiap bakal calon memenuhi seluruh persyaratan sebelum masuk tahap penetapan.

PMD Jadi Penentu Tahapan Administrasi

Dengan masih adanya tujuh tiyuh yang menjalani perpanjangan pendaftaran dan sejumlah berkas yang harus diperbaiki, PMD Tubaba memilih tidak terburu-buru menetapkan calon.

Dari 26 tiyuh, sebanyak 19 tiyuh telah menjalani verifikasi administrasi. Sementara tujuh tiyuh lainnya masih berproses.

Sofiyan menegaskan bahwa penetapan calon dilakukan setelah seluruh tahapan dan persyaratan terpenuhi.

“Jadi sampai saat ini belum ada penetapan calon,” ujarnya.

Dengan demikian, kotak kosong belum menjadi kepastian, tetapi peluang munculnya calon tunggal di sejumlah tiyuh mulai terbuka. Jawabannya akan terlihat setelah masa perpanjangan pendaftaran berakhir dan seluruh bakal calon melewati proses verifikasi administrasi.

Tahapan tersebut kini menjadi penentu: apakah persaingan akan berlangsung head to head antarkandidat, atau justru hanya menyisakan satu nama yang harus berhadapan dengan kotak kosong. (Jim)