TULANGBAWANG BARAT — Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba) memastikan proses verifikasi lapangan terhadap 33 Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) telah rampung. Pemkab menegaskan pentingnya pengawasan serta pengelolaan koperasi secara akuntabel agar program tersebut berjalan sesuai ketentuan.
Hal tersebut disampaikan dalam rapat yang berlangsung di Ruang Sekretaris Daerah (Sekda) Tubaba), Selasa (29/9/2026).
Kepala Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan (Koperindag) Tubaba, Achmad Nazarudin, S.IP., M.IP., menyampaikan bahwa seluruh 33 KDKMP telah selesai diverifikasi di lapangan pada 25 September 2026.
“Seluruh 33 KDKMP telah selesai diverifikasi di lapangan,” demikian disampaikan Nazarudin dalam rapat tersebut.
Ia menjelaskan, hasil verifikasi juga telah diinput secara real-time ke dalam SIM KOPDES menggunakan perangkat seluler. Tahapan selanjutnya adalah penyelarasan data dan penandatanganan Berita Acara Verifikasi tingkat kabupaten.
Verifikasi dilakukan oleh tim lintas sektor dengan memeriksa tiga aspek utama, yakni gedung dan bangunan, kelengkapan administrasi dan legalitas, serta sarana-prasarana koperasi.
Pemeriksaan tersebut dilakukan untuk memastikan adanya kesesuaian antara data administrasi dengan kondisi faktual di lapangan.
Sementara itu, Sekda Tubaba menekankan agar proses pengawasan KDKMP dilakukan secara akuntabel, transparan, dan berbasis data. Hal ini penting untuk memastikan koperasi yang telah diverifikasi tidak hanya memenuhi persyaratan administratif, tetapi juga memiliki kesiapan kelembagaan dan sarana pendukung.
Dengan rampungnya verifikasi terhadap 33 KDKMP, Pemkab Tubaba kini memasuki tahapan penyelarasan data dan penyelesaian administrasi tingkat kabupaten.
Langkah tersebut sekaligus menunjukkan peran Dinas Koperindag Tubaba dalam mengawal proses verifikasi KDKMP agar pelaksanaannya berjalan tertib dan sesuai kondisi nyata di lapangan. (Jim)












