Wabup Mad Hasnurin Pimpin Rakor PAD 2025: Tekankan Peran Aktif Camat dan Peratin

Lampung Barat — Wakil Bupati Lampung Barat, Mad Hasnurin, memimpin langsung Rapat Koordinasi Pendapatan Asli Daerah (Rakor PAD) untuk anggaran tahun 2025 yang berlangsung di Aula Kagungan Sekretariat Daerah Kabupaten (Setdakab), Kamis (17/07/2025).

Rakor tersebut dihadiri oleh seluruh camat dan peratin se-Kabupaten Lampung Barat, serta perwakilan dari Samsat dan Polres. Dalam sambutannya, Wabup menekankan pentingnya peran aktif para camat, lurah, dan peratin sebagai ujung tombak dalam mendukung peningkatan PAD.

“Pemerintah Daerah sangat berharap adanya dukungan penuh dari bapak ibu camat, lurah, dan peratin. Ini penting, karena target PAD 2025 mengalami peningkatan yang cukup signifikan dibanding tahun sebelumnya,” ujar Mad Hasnurin.

Ia menjelaskan, mulai tahun 2025 Pemerintah Kabupaten Lampung Barat diberikan kewenangan untuk melakukan pemungutan opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 dan Peraturan Daerah Kabupaten Lampung Barat Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

“Kewenangan ini adalah tantangan sekaligus peluang. Karena dengan adanya opsen, Pemkab tidak lagi menerima dana bagi hasil dari Pemprov, tetapi pembayaran PKB dan BBNKB akan langsung masuk ke kas daerah,” terangnya.

Mad Hasnurin juga menyebutkan bahwa dampak dari penerimaan opsen tersebut bukan hanya pada APBD kabupaten, tetapi juga berdampak langsung pada APBD pekon. Untuk tahun 2025, Pemkab Lampung Barat telah mengalokasikan lebih dari Rp3,7 miliar untuk dana bagi hasil pajak dan retribusi daerah kepada pemerintah pekon. Jumlah ini meningkat lebih dari 100 persen dari alokasi tahun sebelumnya yang hanya Rp1,8 miliar.

“Namun, besaran dana yang disalurkan ke pekon sangat tergantung pada realisasi penerimaan pajak masing-masing wilayah, karena 40 persen dibagikan secara merata dan 60 persen berdasarkan capaian,” tambahnya.

Wabup dua periode itu pun meminta agar camat, lurah, dan peratin turut aktif dalam pendataan, sosialisasi, hingga penagihan pajak daerah. Ia juga mendorong agar dana bagi hasil yang diterima pekon dapat dialokasikan untuk kegiatan yang mendorong peningkatan penerimaan pajak dan retribusi.

“Melihat potensi yang ada, saya optimistis peningkatan pendapatan daerah masih sangat memungkinkan. Ini tidak hanya akan memperkuat kemandirian daerah, tapi juga meningkatkan pendapatan masing-masing pekon,” pungkasnya.(frenk)