Langkah Serius Pemkab Lampung Barat Wujudkan Pengelolaan Sampah

LAMPUNG BARAT– Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Barat mengambil langkah serius untuk mengatasi persoalan sampah yang semakin mendesak. Upaya tersebut diwujudkan melalui kegiatan Focus Group Discussion (FGD) bertajuk “Strategi Pengelolaan Sampah Mendorong Sinergi dan Inovasi Penanganan Sampah di Kabupaten Lampung Barat” yang digelar di Gedung Pusat Layanan Usaha Terpadu (PLUT) Komplek Perkantoran Pemkab Lampung Barat, Rabu (27/08/2025).

Kegiatan ini dibuka oleh Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan, Pirwan, dengan menghadirkan Kepala Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA) Lampung Barat Sugeng Raharjo serta perwakilan organisasi perangkat daerah terkait. Sementara itu, Kasi Pengelolaan Sampah Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Lampung, Achmad Jon Viktor, turut mengikuti secara daring.

Dalam sambutannya, Pirwan menegaskan FGD ini penting sebagai upaya menyelamatkan Lampung Barat dari ancaman timbunan sampah. “Data DLH mencatat, timbunan sampah di Lampung Barat mencapai 35,4 ton per hari atau 46.208 ton per tahun. Namun, yang baru bisa ditangani hanya sekitar 15 ribu ton per tahun atau 32,54 persen,” ujarnya.

Menurut Pirwan, sampah merupakan ancaman serius bila tidak dikelola dengan baik. Namun sebaliknya, jika ditangani secara tepat, sampah bisa bernilai ekonomi. “Melalui bank sampah, limbah nonorganik dapat menjadi sumber penghasilan tambahan rumah tangga,” katanya.

Ia mendorong seluruh pekon di Lampung Barat memiliki Tempat Pembuangan Sampah Sementara (TPSS) serta kelompok pengelola sampah. “Permasalahan harus diselesaikan sejak dari sumbernya. Pemilahan sampah mesti dimulai dari tingkat RT/RW agar sampah yang masuk ke Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) benar-benar hanya yang tidak bisa dimanfaatkan lagi,” terangnya.

Lebih lanjut Pirwan menyebutkan, target minimal pengelolaan sampah di tahun 2025 adalah memastikan sampah berada di tempatnya. “Bukan tempat sampah ada di mana-mana. Untuk itu diperlukan sinergi seluruh stakeholder,” tambahnya.

Sementara itu, Kepala BRIDA Lampung Barat Sugeng Raharjo mengatakan, sampah merupakan isu signifikan yang harus segera ditangani. “Jika tidak dikelola secara efektif, sampah dapat merusak ekosistem dan menurunkan kualitas lingkungan,” tuturnya.

Sugeng menegaskan, Lampung Barat masih memiliki tantangan besar karena baru mampu mengelola 32,54 persen sampah. “Target nasional pada 2029 adalah 100 persen sampah terkelola. Oleh karenanya, diperlukan kebijakan berkelanjutan, strategi yang efektif, standar kualitas baru, serta dukungan penuh dari seluruh pihak,” pungkasnya.(Frenk)