LAMPUNG UTARA – Pembangunan dan rehabilitasi gedung di SMA Negeri 1 Abung Selatan, Kabupaten Lampung Utara, diduga asal-asalan. Padahal, proyek senilai lebih dari Rp1 miliar yang bersumber dari APBN 2025 itu seharusnya menjadi sarana penting bagi peningkatan mutu pendidikan.
Menurut pantauan di lapangan, pekerjaan revitalisasi sekolah tersebut terkesan asal jadi yang terdiri dari empat ruangan kelas serta Laboratorium, satu bangunan baru untuk gedung Administrasi rehab mushola dan MCK.
Untuk rehab ruang kelas dan Laboratorium, bagian atas dinding ditambah bata untuk peningkatan ruangan, namun selasar tetap menggunakan bangunan lama. Begitu juga tiang dan kuda-kuda yang tidak selaras antara atap lama dan baru.
Untuk pengerjaan rehab enam ruangan itu sendiri hanya mengganti atap makai genteng metal pasir, Plafon sementara kuda-kuda masih menggunakan kanal serta reng lama dan layang – layang yang tidak di plaster. Material semen yang dipakai pun didominasi merek kelas bawah.
Hal serupa terjadi pada rehab masjid sekolah dengan anggaran Rp107.877.700. Perbaikan hanya menyentuh sebagian kecil atap bagian depan saja. Untuk rehab toilet senilai Rp37,428 juta, pekerjaan hanya sebatas pengecatan pergantian kusen sebagian dan perbaikan lantai.
Rehab empat ruang kelas yang menelan dana Rp. 431.996.090 pun dikerjakan seadanya, hanya mengganti kusen, jendela, keramik, atap, dan plafon. Sementara pembangunan ruang administrasi senilai Rp. 488.485.503 dikerjakan oleh pekerja dari luar kecamatan.
“Kalau di sini, bang, kami hanya pekerja. Material dibeli pihak sekolah, namanya Pak Widodo. Genteng dan plafon juga beliau yang belikan,” ujar Endi, pekerja asal Bandar Lampung, Jumat (26/09/2025).
Endi menyebut pekerjaan pembangunan diborong oleh bosnya bernama Robi yang tinggal di BandarLampung serta memiliki toko plafon dan rangka baja di Kali Bening.
“Kami dibayar Rp.150 ribu per hari untuk tukang, kenek Rp100 ribu,” ujarnya.
Pengerjaan revitalisasi itu juga tidak ada pengawas lapangan hanya ada pengawas konsultan saja yang dari Bandar Lampung yang hanya sesekali datang.
“Kalau untuk lapangan pengawas nya gak ada bang, ada juga pengawas dari Karang, itu juga loncat – loncat bang,” terangnya
“Kalau untuk bangunan rehap, kami hanya mengerjakan atapnya saja tidak sama kuda-kuda. Tapi kalau untuk bangunan yang baru kuda-kuda nya kami juga yang mengerjakan. Jaraknya 120 cm, liat aja bang bedakan sama bangunan yang lama,” tambahnya.
Hal senada disampaikan Nadiem, kepala tukang asal Kembang Tanjung. Ia mengaku memborong rehab enam ruangan (kelas dan laboratorium komputer) dengan nilai Rp70 juta dan jangka waktu pengerjaan 90 hari.
“Saya mencari tukang, kenek, sekaligus ikut kerja, kami juga tidak di kasih APD,” jelas Nadiem.
Sementara sebagian pekerjaan lain ditangani tukang dari Kecamatan Abung Semuli. Mereka mengaku bekerja di bawah koordinasi Pak Widodo, salah seorang tenaga pendidik di sekolah itu, termasuk soal pembayaran.
Padahal, sesuai aturan, pelaksanaan proyek seharusnya dilakukan oleh Panitia Pembangunan Satuan Pendidikan (P2SP), dengan kepala sekolah hanya bertindak sebagai pejabat pembuat komitmen (PPK). Namun, faktanya P2SP hanya dijadikan formalitas, sementara pelaksanaan sepenuhnya dikendalikan pihak sekolah.
Di lokasi, untuk rehab ruang laboratorium dan satu ruangan yang belum di ketahui kegunaanya tidak ada papan informasi nya. Selain itu, para pekerja tidak menggunakan alat pelindung diri sesuai standar keselamatan kerja.
Mekanisme Pelaksanaan revitalisasi SMA tersebut diantaranya :
Skema Swakelola: Pelaksanaan sepenuhnya ditangani oleh sekolah, bukan pihak ketiga, dengan melibatkan masyarakat dalam setiap tahapan.
Pembentukan Tim P2SP: Sekolah membentuk Panitia Pembangunan Satuan Pendidikan (P2SP) yang terdiri dari unsur sekolah dan masyarakat untuk merencanakan, melaksanakan, dan mengelola pembangunan.
Partisipasi Masyarakat: Masyarakat memiliki peran kunci dalam pelaksanaan teknis dan pengawasan proyek revitalisasi.
Transparansi dan Akuntabilitas: Sekolah bertanggung jawab penuh atas penggunaan anggaran secara transparan dan akuntabel.
Tujuan Revitalisasi
Peningkatan Sarana dan Prasarana
: Memperbaiki dan mengembangkan fasilitas pendidikan seperti ruang kelas, laboratorium, dan toilet.
Menggerakkan Ekonomi Lokal
: Partisipasi masyarakat dalam revitalisasi dapat menggerakkan perekonomian warga sekitar.
Sampai berita ini diterbitkan pihak terkait belum bisa dikomfirmasi. (Rendra)












