METRO – Team Tekab 308 Presisi Polres Metro Polda Lampung berhasil mengungkap kasus pencurian dengan kekerasan di Jalan Tiram, Metro Timur Kota Metro. Dua pelaku, HS (24) dan AA (20), diamankan setelah melakukan perampasan Handphone Vivo Y02 milik korban.
Petugas mendapat informasi dari masyarakat dan segera mendatangi TKP. Salah satu pelaku, HS, diamankan bersama barang bukti Handphone Vivo Y02. Pengembangan lebih lanjut, AA juga ditangkap dan sepeda motor Honda Beat hitam tanpa plat nomor disita.
Kedua pelaku dijerat Pasal 365 Kuhpidana dan dibawa ke Polres Metro untuk proses penyidikan. Kapolres Metro, AKBP Hangga Utama Darmawan, mengapresiasi kerja sama masyarakat dan kepolisian dalam menjaga keamanan Kota Metro. (Ari)












