TANGGAMUS – Nuansa kebersamaan dan kekeluargaan terasa kuat dalam kegiatan pengarahan warga binaan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Kotaagung, Sabtu (28/3/2026).
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas (KPLP), Rubyanto, sebagai bagian dari upaya penguatan pembinaan yang berkelanjutan.
Berlangsung dalam suasana hangat dan dialogis, pengarahan tersebut tidak sekadar menjadi forum penyampaian aturan, namun juga ruang refleksi bagi warga binaan untuk menata kembali arah kehidupan ke depan. Pendekatan humanis yang diterapkan diharapkan mampu menyentuh kesadaran dan membangun komitmen perubahan dari dalam diri masing-masing.
Dalam arahannya, Rubyanto menegaskan pentingnya kedisiplinan dan kepatuhan terhadap tata tertib yang berlaku di dalam lapas. Ia juga mengingatkan seluruh warga binaan untuk menjauhi segala bentuk pelanggaran, khususnya penyalahgunaan narkoba yang dapat merusak masa depan.
“Kami berharap seluruh warga binaan dapat mematuhi aturan yang ada dan tidak terlibat dalam pelanggaran apa pun, terutama narkoba. Gunakan waktu selama menjalani masa pembinaan ini sebagai momentum untuk berubah, memperbaiki diri, dan menyiapkan masa depan yang lebih baik,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Lapas Kotaagung, Andi Gunawan, menegaskan bahwa kegiatan pengarahan ini merupakan bagian dari komitmen institusi dalam menghadirkan layanan pemasyarakatan yang optimal, sekaligus menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan kondusif.
Ia menambahkan, keberhasilan pembinaan tidak hanya ditentukan oleh program yang dijalankan, tetapi juga oleh kesungguhan warga binaan dalam mengikuti setiap proses yang ada.
“Diharapkan seluruh warga binaan dapat menjadikan setiap arahan sebagai motivasi untuk terus berbenah diri, sehingga mampu kembali ke tengah masyarakat sebagai pribadi yang lebih baik,” kata Andi.
Melalui kegiatan ini, Lapas Kotaagung terus berupaya menanamkan nilai-nilai positif serta membangun harapan baru bagi warga binaan dalam menyongsong kehidupan yang lebih produktif dan bermartabat. (*)












