Balita 3 Tahun Meninggal Tenggelam di Bak Air Perkebunan Kopi di Tanggamus

Tanggamus, Lampung — Peristiwa tragis menimpa seorang balita berusia tiga tahun, Ahmad Alwi, yang ditemukan meninggal dunia setelah tenggelam di sebuah bak penampungan air di area perkebunan kopi, Dusun Karang Sari, Pekon Gunung Sari, Kecamatan Ulu Belu, Kabupaten Tanggamus, pada Rabu (8/4/2026).

Kapolsek Pulau Panggung, Iptu Suamin, mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Rahmad Sujatmiko, menjelaskan bahwa korban ditemukan dalam kondisi mengambang di dalam bak air dengan kedalaman sekitar 60 sentimeter. Bak tersebut diketahui digunakan untuk keperluan penyemprotan tanaman kopi.

Menurut keterangan pihak kepolisian, kejadian bermula saat korban ikut bersama kedua orang tua dan neneknya yang bekerja sebagai buruh petik kopi di kebun milik warga setempat.

Berdasarkan dari hasil pemeriksaan saksi, sekitar pukul 10.00 WIB korban masih terlihat berada di sekitar gubuk kebun dan sempat diberi makanan ringan oleh pemilik kebun. Saat itu, posisi korban tidak jauh dari orang tuanya yang sedang bekerja memetik kopi.

Namun, sekitar pukul 11.00 WIB, pemilik kebun dikejutkan dengan penemuan korban yang sudah dalam kondisi mengambang di dalam bak penampungan air. Ia kemudian segera memanggil orang tua korban untuk melakukan evakuasi.

Korban langsung dilarikan menggunakan sepeda motor ke bidan terdekat untuk mendapatkan pertolongan medis. Akan tetapi, setelah dilakukan pemeriksaan, tenaga medis menyatakan bahwa korban telah meninggal dunia.

Petugas kepolisian yang menerima laporan segera menuju lokasi kejadian untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan memeriksa sejumlah saksi. Dari hasil pemeriksaan awal, tidak ditemukan adanya tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban.

“Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, peristiwa ini merupakan musibah murni,” ujar Iptu Suamin.

Pihak keluarga korban, yang diwakili oleh ayahnya, Supriono (42), menyatakan telah menerima kejadian tersebut sebagai takdir dan menolak untuk dilakukan proses autopsi.

Jenazah korban kemudian dibawa ke rumah duka untuk dimakamkan di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Pekon Gunung Sari.

Menanggapi peristiwa tersebut, Polsek Pulau Panggung mengimbau masyarakat, khususnya para orang tua, agar meningkatkan pengawasan terhadap anak-anak, terutama saat berada di lingkungan yang memiliki potensi bahaya seperti area perkebunan dan lokasi penampungan air.

Kejadian ini menjadi pengingat penting bahwa risiko kecelakaan pada anak dapat terjadi kapan saja, bahkan di lingkungan yang dianggap aman, sehingga kewaspadaan dan pengawasan ekstra dari orang tua sangat diperlukan. (*)