Tanggamus Lampung— Pemerintah Kabupaten Tanggamus menggelar operasi pasar murah minyak goreng MinyaKita di halaman Kantor Satlak Pasar Kota Agung, Pada Rabu (13/5/2026), sebagai upaya pengendalian inflasi menjelang Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah.
Kegiatan yang dilaksanakan serentak di 15 kabupaten/kota se-Provinsi Lampung itu dipimpin langsung oleh Bupati Tanggamus Moh Saleh Asnawi bersama jajaran pejabat daerah.
Dalam operasi pasar tersebut, minyak goreng subsidi MinyaKita dijual seharga Rp15.500 per liter, lebih rendah dibanding harga pasar yang saat ini berkisar Rp18 ribu hingga Rp20 ribu per liter.
Langkah ini memang memberi ruang napas bagi masyarakat di tengah meningkatnya kebutuhan pokok. Namun di saat yang sama, operasi pasar juga memperlihatkan fakta yang sulit dibantah: pengawasan harga dan distribusi minyak subsidi di daerah belum berjalan maksimal.
Jika pemerintah mampu menjual MinyaKita sesuai harga yang ditentukan, maka seharusnya lonjakan harga di pasaran dapat dicegah sejak awal. Persoalannya bukan semata soal ketersediaan barang, melainkan lemahnya kontrol distribusi hingga harga subsidi dengan mudah melambung di tingkat pedagang.
Dalam sambutannya, Bupati Moh Saleh Asnawi menegaskan bahwa operasi pasar merupakan bentuk kepedulian pemerintah daerah dalam menjaga daya beli masyarakat serta memastikan stabilitas harga kebutuhan pokok tetap terjaga menjelang Idul Adha.
Pernyataan tersebut penting, tetapi masyarakat membutuhkan langkah yang lebih konkret daripada sekadar operasi pasar yang bersifat sementara. Pengawasan terhadap distributor, penindakan terhadap dugaan penimbunan, hingga kontrol harga di lapangan harus dilakukan secara konsisten, bukan hanya ketika harga sudah terlanjur naik.
Plt Kepala Dinas Koperindag Tanggamus Bayu Mahardika menyampaikan bahwa kegiatan pasar murah akan berlangsung selama tujuh hari kerja dengan total pasokan 350 dus MinyaKita dari Bulog Provinsi Lampung. Pada hari pertama, pemerintah menyiapkan 100 dus kemasan dua liter untuk masyarakat.
Jumlah itu tentu membantu, tetapi belum cukup menjawab persoalan utama yang dirasakan masyarakat setiap hari: harga kebutuhan pokok yang terus bergerak naik tanpa pengawasan yang tegas.
Masyarakat tidak membutuhkan solusi musiman yang muncul menjelang hari besar keagamaan semata. Yang dibutuhkan adalah kehadiran pemerintah yang mampu memastikan barang subsidi benar-benar sampai kepada rakyat dengan harga yang sesuai ketentuan.
Sebab bagi masyarakat kecil, selisih beberapa ribu rupiah pada minyak goreng bukan persoalan kecil. Itu menyangkut kebutuhan dapur, keberlangsungan usaha kecil, dan kemampuan bertahan hidup di tengah tekanan ekonomi yang semakin berat. (*)












