Tanggamus Lampung — Di tengah maraknya praktik pinjaman online (pinjol) berbunga tinggi yang menjerat masyarakat kecil, Badan Amil Zakat Nasional Kabupaten Tanggamus mengambil langkah konkret dengan menggulirkan program pinjaman modal usaha tanpa riba bagi pelaku UMKM.
Program yang dijalankan melalui skema Baznas Microfinance Masjid (BMM) itu ditujukan untuk membantu pedagang kecil yang selama ini kesulitan mengakses permodalan dari lembaga keuangan formal akibat ketatnya persyaratan administrasi.
Ketua Baznas Tanggamus, Ibnu Nizar menegaskan, kondisi ekonomi masyarakat kecil saat ini sangat rentan dimanfaatkan oleh layanan pinjaman online ilegal maupun berbunga tinggi.
“Modal usaha mereka kecil. Ketika ingin meminjam ke bank konvensional, banyak syarat yang tidak mampu dipenuhi. Akhirnya masyarakat terjebak pinjol dengan bunga yang mencekik dan memberatkan,” tegas Ibnu Nizar. Selasa (12/5/2026).
Sebagai solusi, Baznas Tanggamus menggandeng pengurus Masjid Al-Ikhlas Kecamatan Gisting untuk mendata dan menghimpun pelaku usaha kecil yang benar-benar membutuhkan bantuan modal usaha.
Melalui program tersebut, setiap pelaku UMKM akan memperoleh pinjaman modal sebesar Rp3 juta yang disalurkan melalui Bank Syariah Indonesia tanpa bunga maupun tambahan pembayaran lainnya.
Skema pengembaliannya pun dibuat ringan. Peminjam hanya diwajibkan mengangsur sebesar Rp250 ribu per bulan selama 12 bulan hingga pinjaman lunas.
“Ini pinjaman lunak tanpa riba. Tujuannya bukan mencari keuntungan, tetapi membantu masyarakat kecil agar usahanya tetap berjalan dan berkembang,” ujarnya.
Ibnu menjelaskan, program BMM sebenarnya telah berjalan di sejumlah daerah lain di Provinsi Lampung. Namun, untuk Kabupaten Tanggamus, program tersebut baru pertama kali direalisasikan.
Baznas berharap program itu menjadi benteng ekonomi masyarakat kecil dari ancaman praktik rentenir digital yang semakin marak dan agresif menyasar kalangan ekonomi lemah.
“Insya Allah program ini akan terus berlanjut dan diperluas ke masjid-masjid lain di Tanggamus. Fokus kami adalah mendorong UMKM tumbuh dan ekonomi masyarakat semakin membaik,” tandasnya. (*)












