Tanggamus Lampung— Rahmad Sujatmiko angkat bicara terkait maraknya aksi pencurian dengan modus bobol rumah di wilayah Kecamatan Ulubelu serta pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di wilayah Kecamatan Kota Agung, Kabupaten Tanggamus.
Kapolres menegaskan, pihaknya telah menerima sejumlah laporan masyarakat dan saat ini jajaran Polres Tanggamus bersama personel polsek setempat tengah melakukan penyelidikan untuk mengungkap para pelaku.
“Laporan sudah kami terima dan anggota dari buser maupun polsek telah turun ke lokasi untuk melakukan penyelidikan serta identifikasi pelaku, baik kasus curanmor maupun bobol rumah,” kata AKBP Rahmad Sujatmiko usai upacara serah terima jabatan sejumlah kasat dan kapolsek jajaran, Kamis (14/5/2026).
Menurutnya, beberapa kasus pencurian yang sebelumnya terjadi juga telah berhasil diungkap dan kini memasuki tahap pemberkasan untuk segera dilimpahkan ke pihak kejaksaan.
“Ada beberapa kasus yang sudah berhasil kami ungkap dan saat ini sedang dalam proses pemberkasan untuk dilimpahkan ke kejaksaan,” ujarnya.
Kapolres juga mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan setiap tindak kriminal yang terjadi di lingkungan masing-masing. Ia memastikan seluruh laporan masyarakat akan ditindaklanjuti secara serius oleh kepolisian.
“Kami mengimbau masyarakat, apabila terjadi kasus curanmor ataupun tindak pidana lainnya, segera membuat laporan. Semua laporan pasti kami tindak lanjuti,” tegasnya.
Selain meningkatkan intensitas penyelidikan, Polres Tanggamus turut mendorong masyarakat untuk kembali mengaktifkan sistem keamanan lingkungan (siskamling) dan pos ronda sebagai langkah pencegahan terhadap tindak kriminalitas.
“Kami meminta masyarakat mengaktifkan kembali pos ronda dan siskamling. Bhabinkamtibmas serta para kapolsek juga sudah kami instruksikan untuk bersama-sama menjaga situasi kamtibmas di wilayah masing-masing,” jelasnya.
Kapolres menilai keterlibatan masyarakat sangat penting dalam menjaga keamanan lingkungan, khususnya di wilayah yang memiliki jarak cukup jauh dari kantor polsek maupun polres.
Ia juga meminta warga segera melapor apabila menemukan orang asing atau pihak yang dicurigai terlibat tindak kriminal di lingkungan sekitar.
“Jika ada orang asing atau seseorang yang dicurigai sebagai pelaku tindak kejahatan, segera laporkan kepada aparat kepolisian,” katanya.
Untuk mempermudah pelayanan kepada masyarakat, Polres Tanggamus menyediakan layanan darurat Call Center 110 yang dapat diakses secara gratis selama 24 jam penuh.
“Masyarakat bisa memanfaatkan layanan Call Center 110 tanpa biaya pulsa. Operator kami siaga selama 24 jam dan akan langsung mengarahkan personel piket maupun patroli ke lokasi laporan,” ungkapnya.
Kapolres menegaskan, keamanan wilayah bukan hanya menjadi tanggung jawab aparat kepolisian semata, melainkan tanggung jawab bersama seluruh elemen masyarakat.
“Keamanan adalah tanggung jawab bersama. Jangan sampai kita memberi peluang kepada pelaku kejahatan,” tegasnya.
Sebagai langkah antisipasi, masyarakat juga diimbau meningkatkan kewaspadaan dengan menggunakan pengamanan tambahan pada kendaraan yang diparkir, seperti kunci ganda maupun gembok pengaman.
Di akhir keterangannya, AKBP Rahmad Sujatmiko memastikan tidak akan mentolerir apabila ditemukan anggota kepolisian yang menolak menerima laporan masyarakat.
“Kalau ada anggota yang menolak laporan masyarakat, pasti akan kami beri teguran. Pelayanan kepada masyarakat harus maksimal dan anggota kami siaga dalam tiga shift selama 24 jam,” pungkasnya.(*)












