TUBABA  

DPD Juleha dan Pemkab Tubaba Dorong Masyarakat Miliki Legalitas Halal

TULANGBAWANG BARAT — Komitmen mendorong penguatan ekosistem halal di Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba) terus dilakukan.

Dewan Pimpinan Daerah Juru Sembelih Halal (DPD Juleha) bersama Pemerintah Kabupaten Tubaba aktif mengajak masyarakat, khususnya para pelaku usaha rumah potong dan penyembelih hewan, untuk memiliki legalitas halal melalui pelatihan dan sertifikasi Juleha.

Upaya tersebut diwujudkan melalui berbagai kegiatan pelatihan yang rutin digelar di sejumlah wilayah di Tubaba.

Kepala Bidang Bina Usaha dan Pasca Panen, Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan, Amin Suroyo, mengatakan program pelatihan Juleha terus mendapat perhatian pemerintah daerah karena dinilai penting dalam mendukung jaminan produk halal di masyarakat.

“Pada tahun 2024, DPD Juleha telah mengadakan pelatihan bagi 100 peserta. Kemudian dari dinas, pada tahun 2025 dilaksanakan dua kali pelatihan dengan total 60 peserta. Tahun 2026 ini kembali digelar di Tiyuh Gading Kencana dengan jumlah 80 peserta,” kata Amin Suroyo, Selasa (18/5/2026).

Tidak berhenti di situ, pelatihan lanjutan juga akan kembali digelar pada 23 Mei 2026 mendatang di salah satu tiyuh di Kecamatan Tulangbawang Udik (TBU).

Kegiatan tersebut ditargetkan diikuti sebanyak 130 peserta, dengan ketentuan minimal 50 persen peserta berasal dari wilayah Kecamatan Tulangbawang Udik.

Menurut Amin, tingginya minat masyarakat mengikuti pelatihan tidak lepas dari adanya subsidi yang diberikan pemerintah sehingga memudahkan warga memperoleh sertifikasi dan legalitas Juleha.

“Karena mendapatkan subsidi, maka kuota dari kecamatan juga diprioritaskan sebanyak 50 persen untuk masyarakat TBU,” jelasnya.

Sementara itu, Ketua DPD Juleha Tubaba, Wiwid Didik, menegaskan pihaknya membuka kesempatan seluas-luasnya bagi masyarakat yang ingin memiliki legalitas Juleha sebagai bentuk peningkatan kapasitas dan kepastian halal dalam proses penyembelihan hewan.

Ia menyebutkan, saat ini sudah terdapat sekitar 450 rumah potong di Kabupaten Tubaba yang telah menyandang status legalitas Juleha.

Capaian tersebut menjadi langkah awal yang cukup baik mengingat organisasi DPD Juleha di Tubaba tergolong baru terbentuk.

“Kami membuka pintu seluas-luasnya bagi masyarakat Tubaba yang ingin memiliki legalitas Juleha. Saat ini sudah ada sekitar 450 rumah potong yang memiliki status legalitas Juleha di Tubaba,” ujar Wiwid.

Menurutnya, keberadaan Juleha tidak hanya berkaitan dengan tata cara penyembelihan hewan sesuai syariat Islam, tetapi juga menjadi bagian penting dalam mendukung program wajib halal yang tengah digencarkan pemerintah.

Dengan semakin banyaknya masyarakat yang memiliki sertifikasi Juleha, diharapkan kualitas dan jaminan halal produk pangan asal hewan di Tubaba semakin terjamin, sekaligus meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap produk yang dikonsumsi sehari-hari. (jim)