Pertahankan Rekor, Pemkab Tubaba Raih Opini WTP ke-15 Kali Berturut-turut dari BPK RI

BANDAR LAMPUNG – Pemerintah Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba) kembali menorehkan prestasi membanggakan dalam pengelolaan keuangan daerah. Untuk ke-15 kalinya secara berturut-turut, Pemkab Tubaba berhasil meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Lampung atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025.

Capaian tersebut ditandai dengan penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) yang berlangsung di Auditorium BPK RI Perwakilan Provinsi Lampung, Jumat (29/5/2026).

LHP diserahkan langsung oleh Nugroho Heru Wibowo kepada Novriwan Jaya yang hadir didampingi Ketua DPRD Tubaba, Busroni.

Bupati Novriwan Jaya menyampaikan rasa syukur atas keberhasilan mempertahankan opini WTP yang telah diraih secara konsisten selama 15 tahun berturut-turut. Menurutnya, prestasi tersebut merupakan hasil kerja keras seluruh jajaran pemerintah daerah serta dukungan DPRD dalam menjalankan fungsi penganggaran dan pengawasan.

“Alhamdulillah, opini WTP kembali dapat dipertahankan. Capaian ini menjadi bukti komitmen bersama dalam mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang transparan, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Namun, raihan ini bukanlah tujuan akhir, melainkan motivasi untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah,” ujar Novriwan.

Ia menegaskan, sinergi yang baik antara eksekutif dan legislatif menjadi salah satu kunci utama dalam menjaga konsistensi dan kualitas pengelolaan keuangan daerah dari tahun ke tahun.

Sementara itu, Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Lampung, Nugroho Heru Wibowo, mengapresiasi capaian opini WTP yang kembali diraih Kabupaten Tubaba. Kendati demikian, ia mengingatkan seluruh pemerintah daerah di Provinsi Lampung agar tidak berpuas diri dan terus melakukan perbaikan tata kelola keuangan.

Menurutnya, masih terdapat 14 permasalahan berulang yang kerap ditemukan dalam pemeriksaan pengelolaan keuangan daerah, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota.

“Kami telah merinci berbagai permasalahan yang masih berulang agar menjadi perhatian seluruh kepala daerah untuk segera ditindaklanjuti melalui langkah-langkah perbaikan yang konkret,” katanya.

Nugroho juga menekankan pentingnya percepatan penyelesaian tindak lanjut atas rekomendasi hasil pemeriksaan BPK hingga mencapai 100 persen.

“Perbaikan tata kelola dan penyelesaian tindak lanjut rekomendasi hasil pemeriksaan sangat menentukan kualitas pengelolaan keuangan daerah,” tegasnya.

Menanggapi hal tersebut, Sekretaris Daerah Kabupaten Tubaba, Iwan Mursalin, memastikan pemerintah daerah akan segera melakukan penataan internal dan langkah-langkah perbaikan secara menyeluruh sesuai rekomendasi BPK.

Menurutnya, fokus perbaikan akan diarahkan pada penyesuaian batas maksimal belanja pegawai serta pemenuhan mandatory spending, khususnya pada sektor infrastruktur sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (HKPD).

“Alokasi maksimal belanja pegawai sebesar 30 persen dan belanja infrastruktur sebesar 40 persen harus menjadi perhatian bersama. Namun pemerintah daerah juga tetap harus menjaga keseimbangan pembangunan, terutama dalam mendukung pemberdayaan ekonomi masyarakat dan peningkatan pelayanan publik,” jelas Iwan.

Ia juga meminta seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) untuk menjadikan hasil evaluasi BPK sebagai bahan perbaikan dan pembenahan, sehingga berbagai temuan yang masih berulang dapat diminimalkan pada masa mendatang.

Turut mendampingi dalam kegiatan tersebut Inspektur Kabupaten Tubaba, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BKAD), Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika, serta Sekretaris DPRD Kabupaten Tubaba.

Dengan keberhasilan mempertahankan opini WTP selama 15 tahun berturut-turut, Kabupaten Tubaba kembali menunjukkan konsistensinya sebagai salah satu daerah di Provinsi Lampung yang mampu menjaga kualitas pengelolaan keuangan daerah secara transparan, akuntabel, dan berorientasi pada tata kelola pemerintahan yang baik. (Jim)