MESUJI – Team Tekab 308, Polres Mesuji, Polda Lampung, bergerak cepat memburu para pelaku pembunuhan satwa langka yang dilindungi yaitu Tapir yang videonya viral di Media Sosial berjalan di Jalan lintas timur Register 45.
Hanya dalam hitungan jam, 4 dari 6 orang diduga pelaku tersangka pembunuh satwa langka berhasil ditangkap Jajaran Polres Mesuji dan saat ini sudah di amankan.Sementara 2 pelaku lainnya berstatus DPO masih terus di buru oleh Satreskrim Polres Mesuji.
Kapolres Mesuji AKBP. Dr. Muhammad Firdaus. S.I.K., M.H., yang di wakili Wakapolres Kompol. Trisno Sigit. S.H. M.H., didampingi Kasat Reskrim IPTU Adi Setiawan. S.H. M.H., bersama pihak BKSDA Lampung menggelar konferensi pers terkait penangkapan para pelaku, berinisial WS, KS, TS, MPY, sementara dua lainnya masih DPO berinisial WG dan MSR.
“Para pelaku di tangkap di tempat berbeda masih di wilayah Kawasan Register 45, Sungai Buaya, Mesuji, pada pukul 22.55.wib, atau berselang hanya beberapa jam usai video pemotongan Tapir tersebut viral, ” Ungkap Kompol Trisno Sigit jumat (03/07/2026)
Selain menangkap para pelaku, Polres Mesuji juga berhasil mengamankan barang bukti sebilah golok, sebuah tombak, beberapa serpihan tulang, daging dan kulit hewan Tapir yang sudah di olah atau di masak oleh para pelaku.
“Atas perbuatan nya para pelaku akan dijerat dengan Pasal 40A ayat (1) huruf d, yang merujuk pada ketentuan pidana dalam UU No. 32 Tahun 2024 (perubahan atas UU no 5 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati) terkait larangan terhadap satwa dilindungi, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara,”tandasnya.
Sebelumnya Viral ada hewan langka yang berjalan di jalan lintas Timur dan terekam oleh warga.Diketahui hewan langka tersebut yaitu Tapir yang mirip dengan sapi.Hewan langka tersebut karena risih lalu berlari ke hutan kawasan register 45.
Namun kembali warga digegerkan oleh vidio yang beredar hewan langka tersebut ditangkap dan disembelih oleh warga.Mendapat informasi itu polres Mesuji bergerak cepat dan segera menangkap para pelaku pemusnahan satwa langka yang dilindungi itu dari 6 orang pelaku 4 orang berhasil ditangkap dan diamanakan team tekab 308 Polres Mesuji. (Mis)












