60 Pedagang Nyatakan Siap Direlokasi, Pemkab Tanggamus Percepat Penataan Pasar Talangpadang

TANGGAMUS – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tanggamus terus mempercepat penataan kawasan perdagangan di Kecamatan Talangpadang. Hingga Sabtu (25/7/2026), sebanyak 60 pedagang yang selama ini berjualan di kawasan Gedung Serbaguna (GSG) telah menyatakan kesediaannya untuk direlokasi ke Pasar Modern Talangpadang.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Tanggamus, Richardo Putrayasa, mengatakan bertambahnya jumlah pedagang yang bersedia pindah menjadi bukti bahwa program penataan pasar mendapat respons positif dari para pelaku usaha.

Menurutnya, pemerintah daerah telah melakukan berbagai langkah persuasif melalui koordinasi lintas instansi, sosialisasi, serta pendampingan kepada para pedagang agar proses relokasi dapat berlangsung secara tertib, aman, dan kondusif.

“Sebanyak 60 pedagang telah menyatakan siap direlokasi. Hal ini menunjukkan meningkatnya kepercayaan pedagang terhadap program penataan pasar yang dijalankan Pemkab Tanggamus,” ujar Richardo.

Ia menegaskan, relokasi dilakukan secara bertahap dengan mengedepankan pendekatan humanis tanpa mengabaikan ketentuan yang telah ditetapkan pemerintah. Langkah tersebut merupakan bagian dari upaya mewujudkan kawasan perdagangan yang lebih tertata, bersih, nyaman, aman, serta memiliki kepastian hukum bagi seluruh pedagang.

Selain menyiapkan lokasi baru, pemerintah juga terus melakukan pendataan, pendampingan, dan penataan los agar proses perpindahan berjalan lancar tanpa mengganggu aktivitas perdagangan.

“Kami berharap semakin banyak pedagang memanfaatkan fasilitas Pasar Modern Talangpadang. Dengan dukungan seluruh pihak, pasar ini diharapkan menjadi pusat perdagangan yang lebih representatif, mampu meningkatkan aktivitas ekonomi masyarakat, sekaligus memberikan kenyamanan bagi pedagang dan pembeli,” katanya.

Richardo menambahkan, keberhasilan relokasi sangat bergantung pada sinergi seluruh pihak, mulai dari Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan (Koperindag), Satpol PP, pemerintah kecamatan, PT Lingga, hingga para pedagang.

Ia optimistis, setelah proses relokasi tuntas, kawasan perdagangan Talangpadang akan tampil lebih tertib, rapi, dan asri, sehingga mampu menciptakan lingkungan usaha yang lebih sehat dan berdaya saing.

“Penataan ini dilakukan demi kepentingan masyarakat luas. Kami berharap seluruh tahapan relokasi berjalan sesuai rencana sehingga Pasar Modern Talangpadang benar-benar menjadi pusat perdagangan yang modern, tertib, dan nyaman,” tegasnya. (*)