Forum PUSPA Tanggamus Dikukuhkan, Wabup Tegaskan Pentingnya Perlindungan Perempuan dan Anak

TANGGAMUS, LAMPUNG — Pemerintah Kabupaten Tanggamus resmi mengukuhkan Forum Partisipasi Publik untuk Kesejahteraan Perempuan dan Anak (PUSPA) Kabupaten Tanggamus periode 2026–2028. Forum ini diharapkan menjadi kekuatan bersama dalam mencegah dan menangani berbagai persoalan perempuan dan anak yang masih menjadi tantangan serius di masyarakat.

Pengukuhan berlangsung di Aula Gedung Serumpun Padi, Kecamatan Gisting, Selasa (1/9/2026), berdasarkan Keputusan Bupati Tanggamus Nomor B.327/33/08/2026. Pengukuhan dilakukan langsung oleh Wakil Bupati Tanggamus Agus Suranto.

Sejumlah pejabat dan tokoh organisasi turut hadir, di antaranya Ketua Forum PUSPA Lampung Yuli Nugrahani, Kepala Bidang Data dan Partisipasi Masyarakat PPPA, PP dan KB Provinsi Lampung Desmaliya Suhaely, Ketua Forum PUSPA Tanggamus Yeni Verawati, Asisten III Jon Novri, Kepala Badan Kesbangpol Beni Irawan, serta Kepala Dinas PPPA, PP dan KB Kabupaten Tanggamus Luberto Fabiola.

Pengukuhan tersebut bukan sekadar seremoni. Forum PUSPA dituntut mengambil peran nyata di tengah masyarakat, terutama dalam memperkuat perlindungan perempuan dan anak, pemberdayaan keluarga, serta pencegahan kekerasan.

Wakil Bupati Tanggamus Agus Suranto menegaskan bahwa Forum PUSPA merupakan mitra strategis pemerintah daerah yang akan bersentuhan langsung dengan masyarakat.

Menurutnya, keberadaan forum tersebut harus mampu mempercepat pemberdayaan perempuan, mencegah kekerasan terhadap perempuan dan anak, mengurangi kesenjangan ekonomi, serta turut menghentikan praktik perdagangan anak.

“Forum PUSPA ini akan membantu pemerintah daerah dalam menyosialisasikan peraturan perundang-undangan terkait berbagai persoalan yang kerap dihadapi perempuan. Selain itu, forum ini diharapkan dapat memantau berbagai kejadian, membantu menyelesaikan persoalan, serta memberikan masukan melalui sosialisasi, advokasi, dan pendampingan,” ujar Agus.

“Jangan Tutup Mata dan Telinga”

Agus mengakui bahwa persoalan kekerasan terhadap perempuan dan anak masih menjadi tantangan besar, termasuk di Kabupaten Tanggamus

Kekerasan dalam rumah tangga, kekerasan seksual, perundungan, hingga kekerasan berbasis internet merupakan ancaman yang membutuhkan respons cepat dan terpadu.

“Perlindungan perempuan dan anak tidak dapat dilakukan secara parsial,” tegasnya.

Menurut Agus, pemerintah tidak dapat bekerja sendiri. Penanganan persoalan perempuan dan anak membutuhkan keterlibatan aparat penegak hukum, lembaga pendidikan, tokoh masyarakat, dunia usaha, organisasi kemasyarakatan, hingga keluarga.

Upaya pencegahan juga harus dimulai dari tingkat paling bawah melalui peningkatan kesadaran masyarakat, penguatan sistem pelaporan, serta pendampingan terhadap korban agar memperoleh perlindungan yang menyeluruh dan bermartabat.

Karena itu, ia meminta Forum PUSPA tidak berhenti pada kegiatan seremonial, tetapi hadir dan bergerak langsung di tengah masyarakat.

“Kita tidak boleh menutup mata dan telinga terhadap berbagai kasus kekerasan yang terjadi. Mari bergandengan tangan dan bergotong royong melakukan sosialisasi hingga ke tingkat masyarakat agar kasus kekerasan dapat dicegah sedini mungkin,” pungkasnya.

PUSPA Harus Menjadi Rumah Belajar

Senada dengan itu, Ketua Forum PUSPA Tanggamus Yeni Verawati menegaskan bahwa forum yang dipimpinnya harus mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Ia mengajak seluruh elemen PUSPA menjadikan organisasi tersebut bukan sekadar wadah formal, melainkan “rumah belajar” yang aktif dan berkelanjutan.

Menurut Yeni, berbagai program harus disusun berdasarkan persoalan yang benar-benar dihadapi masyarakat. Salah satunya melalui program pengasuhan yang membahas isu-isu aktual, seperti pencegahan stunting, literasi digital bagi anak, hingga manajemen konflik dalam rumah tangga.

“PUSPA bukan hanya kantor atau organisasi, melainkan rumah belajar yang hidup,” kata Yeni.

Ia juga menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor. Menurutnya, PUSPA tidak akan mampu bekerja secara optimal tanpa dukungan pemerintah, lembaga swasta, tokoh agama, tokoh adat, dan seluruh elemen masyarakat.

“Pendampingan harus berbasis data. Semua pihak perlu memetakan kebutuhan keluarga di setiap kecamatan. Program tidak boleh hanya bersifat umum, tetapi harus menyentuh akar persoalan yang dihadapi keluarga di pelosok Tanggamus,” jelasnya.

Libatkan Generasi Muda

Yeni juga mendorong regenerasi dan keterlibatan yang lebih luas dari kalangan muda.

Menurutnya, persoalan ketahanan keluarga dan perlindungan anak bukan semata-mata tanggung jawab perempuan atau ibu, melainkan tanggung jawab seluruh anggota keluarga dan masyarakat.

“Mari kita libatkan lebih banyak pemuda dan seluruh lapisan masyarakat dalam kegiatan PUSPA. Ketahanan keluarga bukan hanya urusan ibu, melainkan tanggung jawab bersama seluruh anggota keluarga,” tegasnya.

Perkuat Kolaborasi hingga Pelosok

Forum PUSPA Tanggamus periode 2026–2028 melibatkan berbagai unsur organisasi dan masyarakat, mulai dari TP PKK, Aisyiyah, Muslimat NU, Fatayat NU, Nasyiatul Aisyiyah, IBI, LKS Alamanda, Rumah Perempuan dan Anak, Wanita Katolik RI, IWAPI, WHDI, Genre, Bundo Kandung, Persatuan Istri Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, hingga unsur media.

Komposisi tersebut menunjukkan bahwa perlindungan perempuan dan anak membutuhkan kekuatan kolektif.

Dengan kepengurusan baru ini, Forum PUSPA Tanggamus diharapkan tidak hanya menjadi mitra pemerintah secara formal. Forum ini dituntut hadir di tengah masyarakat, mendengarkan persoalan di tingkat keluarga, memperkuat edukasi, membuka ruang pelaporan, melakukan advokasi, serta memastikan perempuan dan anak memperoleh perlindungan yang layak.

Ia juga berperan sangat jelas kekerasan terhadap perempuan dan anak tidak boleh dianggap sebagai persoalan rumah tangga semata. Pencegahan dan perlindungan harus menjadi tanggung jawab bersama mulai dari pemerintah hingga keluarga, serta dari pusat pemerintahan hingga pelosok desa.(*)