Dinilai Berbahaya, Warga Pematang Wangi Hentikan Galian Pipa PDAM

BANDAR LAMPUNG-Warga RT 16 Kelurahan Pematang Wangi, Kecamatan Tanjung Senang, Kota Bandar Lampung merasa geram. Pasaknya, penggalian dilakukan Pipa Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) di daerah tersebut sisa galian dinilai mengganggu dan sangat berbahaya bagi pengguna jalan yang melintas.

Alhasil, warga Pematang Wangi menghentikan proyek penggalian Pipa Perusahaan PDAM di daerah mereka. Protes warga itu, selain dinilai mengganggu juga lantaran penggalian dilakukan secara tidak teratur, sisa tanah galian berantakan dan menimbulkan gundukan tanah, hal ini berbahaya untuk pengguna jalan yang melintas, yang dikhawatirkan terjadi kecelakaan lalulintas.

Selain di Tanjung Senang, ada banyak jalan yang bekas galian Pipa PDAM, namun tidak diperbaiki lagi seperti semula, hanya ditimbun tanah bekas galiannya saja, seperti di jalan Raden Saleh, Kedaton. Sehingga ketika turun hujan dan terkikis kondisi jalan tersebut di genangi air.

“Kami minta penggalian dihentikan bekas galiannya karut-marut. Tidak dirapihkan seperti semula,” Kata Tony Bakrie salah satu warga yang protes, Selasa (9/2/2021).

Akibat galian yang tidak diperbaiki itu juga lanjutnya, dampaknya adalah menyempitnya jalan sehingga kendaraan yang melintas terganggu.

“Mereka ini kerja semaunya saja, tidak ada plang tulisan awas ada galian atau lainya, kan mobil dan motor yang lalu lalang jadi susah,” ungkapnya.

Untuk itu dirinya meminta kepada pihak terkait untuk  menghentikan terlebih dahulu pekerjaan sebelum tuntutan mengenai keselamatan dipenuhi.

“Seharusnya digali itu bekasnya dirapihkan seperti semula, kalau awalnya aspal diganti aspal, kalau dicor harus ganti cor. Kami minta perusahaan ini mematuhi aturan,” tukasnya.

Lurah Pematang Wangi, Tony Adriyansah yang ikut turun melakukan mediasi mengatakan, jika warga meminta proses penutupan bekas penggalian dilakukan dengan benar.

“Tidak marah, hanya ada warga yang kesal dengan penggalian itu, tapi kita sudah mediasi tadi dan kita minta perusahaan menghentikan dulu penggalian sebelum semua tuntutan warga dipenuhi,” kata dia.

Menurutnya, saat mediasi pihak perusaahan telah membuat surat pernyataan jika apa yang diminta masyarakat akan bersedia memenuhinya.

Sementara, pihak perwakilan perusahaan PT Kartika Eka Yasa selaku pelaksana mengatakan, akan menyampaikan keluhan warga kepada pihak perusahaan.
“Soal tuntuan warga nanti segera kami sampaikan ke perusahaan. Karena disini saya hanya sebagai humas saja,” pungkasnya. (*/ron)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *