PESAWARAN-Tim Gabungan TNI, Polri dan Satpol PP Kabupaten Pesawaran melakukan operasi yustisi Penegakan Disiplin Prokes Covid-19.
Dalam operasi yustisi tersebut, petugas
hanya memberikan sanksi teguran lisan, hukuman fisik dan ucapan tidak mengulangi kembali pada ribuan warga yang tidak mengenakan masker APD saat diluar rumah.
Dalam Giat Operasi Yang dilaksanakankan Didua Kecamatan, Yakni kecamatan Kedondong dan Kecamatan Teluk Pandan, Sabtu (13/02/21).
Kapolres Pesawaran AKBP Vero Aria Radmantyo Melalui Rilis Humas Polres Setempat mengatakan, bahwa kegiatan Operasi Yustisi akan terus dilaksanakan guna meminimalisir tindakan masyarakat yang tidak patuh menerapkan protokol kesehatan dalam beraktifitas diluar rumah.
“Pandemi covid-19 masih terus masif dan tidak pandang bulu, siapa saja dapat terkena. Untuk itu,kami tegaskan dan menghimbau kepada seluruh masyarakat di Kabupaten Pesawaran agar tetap mematuhi protokol kesehatan,” kata AKBP Vero.
Ditambahkan, penyebaran virus covid-19 dapat dicegah dengan berbagai langkah kongkrit diantaranya dengan membiasakan 3M + 1T dan pola hidup sehat serta rajin berolah raga.
Diketahui, pada pelaksanaan Operasi Yustisi di Dermaga Ketapang Desa Batu Menyan Kecamatan Teluk Pandan Kabupaten Pesawaran telah tercatat diberikan sanksi sebanyak 4.740 orang yakni dengan Tindakan Fisik berupa Pus Up / Scot Jam/Sikap Hormat : 20 orang, Menyanyikan Lagu Nasional/pengucapan Pancasila : 5 orang, Ucapan Tidak akan mengulangi tidak memakai masker : 165 orang dan Teguran Lisan : 4.550 orang.
Lalu, Seperti di Kecamatan Kedondong petugas juga menggelar Operasi Yustisi penegakan Displin Prokes dengan menyasar aktifitas masyarakat di Pasar Kedondong dan Minimarket Alfamart, Indomart dan warung-warung di Desa Pasar Baru.
“Di Kecamatan Kedondong juga masih didapati masyarakat yang masih melanggar tidak menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) berupa masker dan telah diberikan sanksi sebanyak 960 orang yakni berupa sanksi teguran lisan,” tutur dia.
Kemudian, pada proses vaksinasi kepada masyarakat di Wilayah Hukum Polres Pesawaran pihaknya akan melakukan pengawasan dan pengawalan agar pemberian vaksin covid-19 nantinya tepat sasaran dan berjalan dengan baik. (Rls/Ndr)












