LAMPUNG UTARA-Sejak Operasi Cempaka Krakatau 2021 digelar mulai Senin 15 februari 2021 lalu, Polres Lampung Utara beserta jajarannya telah berhasil ungkap banyak kasus diwilayah hukum Lampura.
Seperti halnya pada hari Minggu, (21/02/2021), sekira pukul 19.00.Wib kemarin, jajaran Polsek Bukit Kemuning berhasil menjaring seorang pria membawa barang di duga jenis sabu yang di selipkan di saku celana tersangka. Senin (22/02/2021).
Berkenaan dengan hal tersebut, Kapolres Lampung Utara, AKBP Bambang Yudho Martono, SIK, M.Si., melalui Kapolsek Bukit Kemuning, AKP Tatang Maulana SH, S.IK, mengatakan bila pihaknya telah berhasil mengamankan seorang pria beinisial IA (26 tahun) warga Dusun Gunung Sari RT.001/ RW.003 Desa Gunung Labuhan Kabupaten Way Kanan, dimana lokasi TKP berada di Jalan Lintas Sumatera, tepatnya diseputaran SPBU di desa Suka Menanti, kecamatan Bukit Kemuning, kabupaten Lampung Utara.
“Pria berinisial IA tersebut terpaksa diamankan lantaran saat operasi digelar, gerak-geriknya terlihat mencurigakan,” ujarnya.
AKP Tatang Maulana kemudian menjelaskan, ketika dilakukan penggeledahan terhadap tersangka (IA), ada didapat barang bukti 1 (satu) klip bening plastik berisikan kristal putih diduga sabu bruto 0.19 gram yang di selipkan di saku kanan celananya.
Kini tersangka (IA) berikut barang bukti sudah di amankan di Mapolsek Bukit Kemuning dan sedang menjalani proses hukum.
“Terhadap tersangka (IA) dapat di jerat melanggar Pasal 112 ayat (1) UU No. 35 Tahun 2009, tentang Natkotika,” pungkasnya (*/ica/dra)












