Tekan Penyebaran Covid-19, KBR Lampung Lakukan Penyemprotan di Pasar Kangkung

BANDAR LAMPUNG-Sejumlah pasar, mall, SPBU dan tempat hiburan dinilai sebagai salah satu yang rentan terjadi penyebaran Covid-19, karena pedagang dan pembeli, secara sadar atau tidak sering mengabaikan protokol kesehatan (Prokes).

Hal ini yang menjadi pertimbangan Tim KBR yang dipimpin oleh Kasubden KBR Iptu Yamto untuk melaksanakan penyemprotan cairan disinfektan dilanjutkan Yustisi Gakkum Pergub No: 45/2020 di Komplek Pasar Kangkung, SPBU Hasanuddin dan pertokoan jalan Hasanuddin Kecamatan Teluk Betung Selatan Kota Bandar Lampung, Senin (22/02/2021).

Menindak lanjuti Perintah Kapolda Lampung no sprin 159/ I / OPS.2. /2021tanggal 27 Januari 2021 perihal personel Ops Aman Nusa II Krakatau 2021 tahap I dan kegiatan rutin Subden KBR Detasemen Gegana Satuan Brimob Polda Lampung yang merupakan Kegiatan Penegakan Hukum dan Imbauan Protokol Kesehatan dan Penyemprotan Cairan Disinfektan sebagai langkah antisipasi penyebaran Covid-19 di Provinsi Lampung.

Dalam arahannya Dansat Brimob Polda Lampung KBP R. Kasero Menggolo mengatakan, kegiatan ini dilakukan untuk menekan bertambahnya jumlah pasien terkonfirmasi positif Covid-19 dan merupakan bentuk bhakti Brimob untuk masyarakat, memberikan imbauan dan teguran kalau perlu tindakan jika protokol kesehatan dan bahaya Covid-19 tidak dihiraukan oleh masyarakat.

“Ini bentuk pelayanan kepada masyarakat, harus bebas dari Covid-19. Oleh sebab itu, pendisiplinan Prokes dengan menerapkan 5M (mencuci tangan, menjaga jarak, memakai masker, menghindari kerumunan dan mengurangi mobilitas), sangat penting untuk menekan angka penularan Covid-19,” ujarnya.

Ditambahkan Kompol Robi, tujuan dilakukannya kegiatan tersebut agar masyarakat yang beraktivitas merasa aman dari Covid-19, sesuai dengan Moto Gegana “Pengabdian Gegana Untuk Indonesia”. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *