PESAWARAN-Tim Gabungan Operasi Yustisi penegakan protokol kesehatan (Prokes)
mengelar operasi di Pasar Hanura Kecamatan Teluk Pandan Kabupaten Pesawaran, Senin (24/2/2021).
Operasi Yustisi Dipimpin oleh AIPDA Irwanuddin dengan menerjunkan 5 personel Polri, 3 personel TNI, 4 personel Satpol PP dan 2 personel dari intansi lainya.
Hal itu disampaikan AIPDA Irwanuddin mewakili Kapolres Pesawaran, AKBP Vero Arya Radmantyo.
AIPDA Irwanuddin mengatakan, Tim Gabungan saat Operasi Yustisi di Pasar Hanura Kecamatan Teluk Pandan Kabupaten Pesawaran, melakukan imbau dan teguran lisan dan sanksi fisik kepada masyarakat, yang tidak menggunakan masker saat berkunjung ke lingkungan Pasar Hanura.
“Kami memberikan teguran lisan, dan sanksi kepada warga di Pasar Hanura yang melanggar Prokes, karena tidak menggunakan masker,” jelasnya.
Ditambahkanya, dalam operasi yustisi kali ini, sebanyak 983 orang yang diberikan sanksi oleh petugas. (rls/Ndr)












