TANGGAMUS-Bupati Tanggamus, Dewi Handajani, menghadiri Pencanangan Zona Integritas menuju Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) di Aula Parama Satwika Polres Tanggamus, Kamis (25/02/2021).
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Ketua DPRD Kabupaten Tanggamus Heri Agus Setiawan, Dandim 0424 Letkol Inf Arman Aris Sallo, Kajari yang diwakili Kasubsi Perkembangan Hukum Midian Hasiholan, Kepala BNNK Kolbidi, Ketua MUI KH. Wahid Zamas, sejumlah Ketua Ormas, serta tokoh masyarakat.
Bupati Dewi Handajani mengatakan, pencanangan menuju WBK dan WBBM, merupakan suatu bentuk itikad baik daripada jajaran Polres Tanggamus.
“Tentunya kita semua sangat mendukung, dan saya berharap bahwa pada saatnya nanti ini semua akan menjadi suatu komitmen seluruh jajaran dan juga menjadi budaya serta perilaku. Karena, bagaimanapun juga seorang pelayan ini harus memiliki integritas yang baik. Dalam arti memiliki kesamaan antara perbuatan dan perkataan, ini bukan suatu hal yang mudah tetapi harus dengan komitmen,” jelas Dewi.
Dia mengatakan, dengan penandatanganan deklarasi, ini adalah langkah awal yang menunjukkan bahwa kita harus melakukan reformasi birokrasi yang mengarah kepada jajaran profesional inovatif untuk mewujudkanTanggamus menjadi good government.
“Harapannya ini, bukan hanya acara seremonial belaka, tetapi dapat ditindaklanjuti dengan membuat kerja nyata, tanpa korupsi dan tanpa pungutan liar,” tukasnya.
Dikatakan Dewi, tanpa komitmen dan keinginan yang kuat untuk mengembalikan martabat serta kepercayaan masyarakat terhadap penegak hukum, keadilan yang menjadi dambaan publik saat ini akan sulit untuk tercapai.
Sementara itu, Kapolres Tanggamus AKBP Oni Prasetya SIK, menyampaikan bahwa Polres Tanggamus berkomitmen untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik, sesuai dengan Program 100 Hari Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo, dibidang transformasi pelayanan publik, yaitu, Pelayanan SKCK yang terintegrasi, Proses pendaftaran dan tes online, perpanjangan SIM A dan SIM C tidak lagi dilakukan secara fisik loket pelayanan, melainkan bisa dilaksanakan secara online.
Jadi, lanjut Kapolres, untuk mendukung program tersebut, salah satunya mengembangkan pelayanan publik yaitu, dengan pelayanan Samsat Kelilin, dan pembayaran pajak kendaraan dengan bekerjasama dengan instansi terkait yang tempat lokasi pembuatan SKCK dan pembayaran pajak diinfokan melalui media elektronik.
“Ini bertujuan, untuk memberikan kemudahan kepada masyarakat dalam hal pembuatan SKCK, dan pembayaran pajak kendaraan tanpa harus datang ke kantor,” pungkasnya.
Kegiatan dilanjutkan, dengan penandatanganan deklarasi pembangunan zona integritas menuju wilayah bebas korupsi dan wilayah birokrasi bersih melayani dilingkungan Polres Tanggamus, oleh Forkopimda dan pejabat yang hadir. (man)












