Tanggamus Percepat Capaian UCJ 2026, Ribuan Pekerja Rentan Telah Terlindungi

TANGGAMUS – Pemerintah Kabupaten Tanggamus terus mengakselerasi pencapaian Universal Coverage Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (UCJ) tahun 2026. Komitmen tersebut ditegaskan dalam kegiatan asistensi dan monitoring evaluasi (monev) yang digelar secara daring melalui Zoom Meeting di Ruang Rapat Bapperida, Jumat (24/4/2026).

Kegiatan ini melibatkan sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD), di antaranya Inspektorat, Bapperida, BKAD, Dinas Tenaga Kerja, Dinas Sosial, Dinas Perkebunan dan Peternakan, serta Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD).

Kepala Bapperida Kabupaten Tanggamus, Doni Sangaji Barisang, mengungkapkan bahwa pemerintah daerah telah mengalokasikan anggaran signifikan guna mendukung perlindungan pekerja rentan.

“Pada tahun 2026, Pemkab Tanggamus menganggarkan Rp1.099.929.600 untuk perlindungan pekerja rentan,” ujarnya.

Anggaran tersebut terdiri dari iuran jaminan kecelakaan kerja sebesar Rp654.720.000 dan jaminan kematian sebesar Rp445.209.600. Dana itu telah direalisasikan sejak Maret 2026 untuk melindungi 5.456 pekerja rentan dengan masa perlindungan selama 12 bulan.

Selain itu, pemerintah daerah juga memanfaatkan Dana Bagi Hasil (DBH) Sawit untuk memperluas cakupan perlindungan sosial, khususnya bagi pekerja di sektor perkebunan.

“Melalui DBH Sawit, kami mengalokasikan Rp10.080.000 untuk melindungi 50 pekerja perkebunan sawit yang sebelumnya belum terdaftar dalam program jaminan sosial ketenagakerjaan,” jelas Doni.

Ia menegaskan, langkah tersebut merupakan bagian dari komitmen daerah dalam memastikan seluruh pekerja, khususnya kelompok rentan, memperoleh perlindungan sosial yang layak.

Tak hanya dari sisi anggaran, Pemkab Tanggamus juga memperkuat aspek perencanaan dengan mengintegrasikan program UCJ ke dalam dokumen Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2026.

“Kami akan menginternalisasikan nomenklatur UCJ dalam Perubahan RKPD sebagai bentuk keseriusan mendukung program nasional,” tegasnya.

Dengan berbagai langkah strategis tersebut, Pemkab Tanggamus optimistis capaian Universal Coverage Jaminan Sosial Ketenagakerjaan dapat terus meningkat dan memberikan perlindungan nyata bagi pekerja di daerah. (*)