LAMPUNG UTARA-Rangkaian kegiatan pelaksanaan Musyawarah Cabang (Muscab) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kabupaten Lampung Utara (Lampura) setelah sempat di skors, akhirnya deadlock, atau masih saling menunggu proses lain untuk melepaskan sumber (resource) yang sedang di pakai, mengingat peserta pada sidang pleno ke lV menolak surat persetujuan dari DPP PKB, dimana menetapkan Soni Kurniawan sebagai Ketua, Dedi Andrianto sebagai Sekretaris dan Febriansyah sebagai Bendahara DPC PKB Lampung Utara periode 2021-2026.
Berkenaan dengan dinamika tersebut, Wakil Sekretatis Jenderal (Wasekjen) DPP PKB, Risharyudi Triwibowo selaku pimpinan sidang mengatakan bila keputusan DPP PKB itu tidak serta merta menggugurkan Muscab. Risharyudi Triwibowo kemudian menerangkan.bila Muscab DPC PKB Lampung Utara, sah! hanya saja para peserta sidang menolak persetujuan dari DPP PKB tentang susunan kepengurusan DPC PKB Lampung Utara periodeisasi 2021-2026.
“Hasil dari Muscab ini akan kita sampaikan ke DPP PKB agar dapat di evaluasi kembali mengenai struktur kepengurusan yang baru,” ungkapnya.
Kemudian Wasekjen DPP PKB Risharyudi Triwibowo menjelaskan bila setelah dilaksanakan musyawarah, maka seluruh Pimpinan Anak Cabang Partai Kebangkitan Bangsa (PAC PKB) dan Badan Otonom Nahdlatul Ulama dan Banom PKB dapat menyampaikan secara baik melalui administratif kepada DPP PKB.
Kembali ditegaskan oleh Risharyudi, bila Muscab DPC PKB Lampura, sah!. hanya persetujuan DPP PKB tentang struktur kepengurusan DPC PKB Lampura 2021-2026 yang kutipan suratnya telah dibacakan pada rapat Pleno tadi, yang mendapatkan penolakan dari peserta Muscab.
“Hal ini akan di kembalikan kepada DPP PKB di Jakarta,” pungkasnya. (ica/dra)












