Kapolda Lampung Instruksikan Tindak Tegas Pelaku Begal

METRO-Maraknya aksi curas, curat dan curanmor (C3) di wilayah hukum Polres Metro mendapat perhatian khusus dari Kapolda Lampung, Irjen Pol Hendro Sugiatno.

Irjen Pol Hendro Sugiatno menginstruksikan anggota Polri, untuk menindak tegas pelaku kasus begal.

Pernyataan itu, disampaikan Kapolda Lampung, melakukan kunjungan kerja ke Mapolres Kota Metro, Rabu (17/3/2021).

Bahkan, Kapolda Hendro mengatakan, dirinya siap bertanggung jawab penuh terhadap anggotanya yang menindak tegas pelaku kasus pencurian dengan kekerasan (curas) atau begal bila mengancam keselamatan anggota dan masyarakat.

“Bagi pelaku curanmor, curas dan begal harus ditindak tegas. Bila perlu lumpuhkan dengan senjata jika mengancam keselamatan, saya bertanggung jawab penuh untuk itu,” ujarnya.

Kapolda juga menginstruksikan Kapolres Metro Retno Prihawati untuk memberikan penghargaan kepada masyarakat yang berhasil menaklukkan aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dan begal.

“Jika ada masyarakat yang berhasil menggagalkan tindak kejahatan, beri apresiasi dan penghargaan, begitu juga anggota kepolisian,” katanya.

Ditambahkanya, kepada anggota agar dapat menggunakan senjata sebijak mungkin untuk keselamatan masyarakat.

“Saya tekankan, gunakanlah senjata yang diberikan kepada anggota, pergunakanlah sebaik mungkin untuk keamanan dan keselamatan masyarakat,” pungkasnya. (rd)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *