Dinas BMBK Lampung Prioritaskan 56 Ruas Jalan Provinsi

BANDAR LAMPUNG-Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung melalui Dinas Bina Marga Bina Konstruksi (BMBK) memprioritaskan 56 ruas jalan yang menjadi jalur akses sentra produksi agar tertangani dengan cepat pada tahun 2021 hingga kedepannya.

Diketahui anggaran APBD Dinas BMBK Lampung tahun 2021 sebesar Rp447.256.179.045.

Kadis BMBK Provinsi Lampung Febrizal Levi Sukmana mengatakan bahwa ditargetkan bahwa ruas-ruas jalan prioritas tersebut harus segera bisa tertangani dalam upaya ketahanan pangan dan peningkatan perekonomian di Provinsi Lampung.

“Adapun ruas-ruas jalan tersebut sebagian besar berada di wilayah utara Lampung, serta tentunya wilayah lainnya, yang merupakan sentra perkebunan, peternakan, pertanian, perikanan, pariwisata, serta akses jalan tol, ” kata dia belum lama ini

Menurut Levi sapaan akrabnya bahwa
Pak Gubernur telah memerintahkan, untuk menjajaki dan mengupayakan beberapa opsi pembiayaan infrastruktur jalan, yang tentunya harus mendukung prinsip konektivitas dan pengembangan wilayah, yang berefek untuk peningkatan perekonomian Lampung,” kata Levi.

Terjadinya perubahan asumsi jalur distribusi menjadi jalur akses sentra produksi, tentunya diharapkan mampu menarik dukungan dari Pemerintah Pusat dalam meningkatkan infrastruktur jalan di Provinsi Lampung.

“Sebab Provinsi Lampung merupakan salah satu sentra produksi nasional untuk komoditi pertanian, perkebunan, peternakan dan perikanan. Kemudian diperlukan juga peningkatan akses jalan untuk mengembangkan potensi pariwisata di Lampung yang diharapkan mampu meningkatkan perekonomian, ” jelasnya

Untuk menangani ruas-ruas jalan prioritas tersebut, lanjut Levi memerlukan pembiayaan itu tidak murah, karena untuk memperlancar akses ke sentral-sentral diperlukan kemantapan jalan di atas 90 persen, serta membutuhkan biaya sekitar Rp 4 Triliun.

Sementara Anggaran kita terbatas hanya berkisar Rp. 447 Milliar. Oleh karena itu Pemprov Lampung terus melakukan inovasi pembiayaan selain APBD dan APBN. Beberapa opsi yang sedang dijajaki berupa diskresi penanganan kewenangan ruas jalan provinsi oleh Pusat, ataupun pinjaman berbentuk PEN (pemulihan ekonomi nasional), serta investasi berbentuk KPBU, ” ungkapnya. (Ayu)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *