TULANGBAWANG BARAT-Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba) mengalami peningkatan sebesar Rp4,5 miliar.
Sebelumnya, berdasarkan Kebijakan Umum APBD tahun 2020 sebelum perubahan, Kabupaten Tubaba menerima PAD sebesar Rp37 miliar. Kemudian, setelah perubahan APBD mengalami penambahan menjadi Rp41,6 miliar.
Hal itu dikatakan Wakil Bupati Tubaba, Fauzi Hasan mewakili Bupati Umar Ahmad dalam Rapat Paripurna DPRD Pembicaraan Tingkat ll atas Raperda Perubahan APBD tahun 2020 di aula utama Sekretariat DPRD setempat, Kamis (17/09/2020).
“Penambahan PAD ini berasal dari penambahan Pajak Daerah, dan Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah Yang Dipisahkan serta rasionalisasi Lain-lain Pendapatan Asli Daerah yang Sah,” ujar Fauzi.
Selain itu, kata dia, untuk Dana Perimbangan juga pada perubahan APBD ini juga mengalami perubahan yaitu pengurangan sebesar Rp114,4 miliar. Dimana sebelum perubahan sebesar Rp742,3 miliar menjadi Rp627,9 miliar.
Pengurangan Dana Perimbangan ini merupakan pengurangan dari Bagi Hasil Pajak/Bukan Pajak. Serta Lain-lain pendapatan daerah lanjutnya, sebelum perubahan sebesar Rp209,1 miliar mengalami pengurangan sebesar Rp30,8 miliar menjadi Rp178,3 miliar.
“Dengan demikian secara keseluruhan pendapatan daerah mengalami pengurangan sebesar Rp140,6 miliar dari sebelum perubahan sebesar Rp988,6 miliar menjadi Rp847,9 miliar,” jelasnya.
Lanjutnya, belanja daerah juga dilakukan penataan sebesar Rp117,1 miliar atau terjadi penurunan dari Belanja Daerah sebelum Perubahan yaitu sebesar Rp1 triliun sehingga total belanja secara keseluruhan pada Perubahan APBD 2020 menjadi Rp957,4 miliar.
Perubahan Belanja tersebut kata dia, dilakukan dengan menata dan mengurangi belanja tidak langsung yang semula sebesar Rp497,6 miliar menjadi Rp493 miliar atau mengalami penurunan sebesar Rp4,6 miliar. Dan untuk Belanja Langsung juga mengalami perubahan menjadi Rp464,3 miliardari sebelumnya Rp576,9 miliar atau mengalami pengurangan sebesar Rp112,5 miliar.
“Intinya, Perubahan APBD 2020 ini hanya melakukan penataan, karena banyak pendapatan yang tidak tercapai akibat pademi covid-19,” tukasnya.
Sementara, pihak DPRD Tubaba yang berkomposisi dari enam fraksi di DPRD Tulangbawang Barat menyatakan sepakat menyetujui pengesahan Raperda menjadi Perda Perubahan APBD 2020.
Akan tetapi, dewan tetap mengingatkan pihak eksekutif, tentang pentingnya peningkatan kompetensi para satker agar pengimplementasian anggaran bisa sesuai dengan aturan dan agar dapat menggunakan anggaran lebih efektif dan efisien serta sifat pelaporannya mesti lebih transparan dan akuntabel.
Keenam fraksi yang menyetujui pengesahan Perubahan APBD tahun 2020 yakni, PDIP, Demokrat, NasDem, Gerindra, Hanuran-Perindo, dan Amanat Kebangsaan.
“Semua fraksi di DPRD Tubaba sepakat menyetujui pengesahan APBD Perubahan 2020,” pungkas Muammil Juru bicara Badan Anggaran DPRD Tubaba. (Jim)