Herman Artha Dukung DPRD Tubaba Ungkap Dugaan Kejanggalan Proyek BPBD Sebesar Rp12,2 Miliar

Ketua Faderasi Adat Megow Pak Tulangbawang Barat, Herman Artha.
Ketua Faderasi Adat Megow Pak Tulangbawang Barat, Herman Artha.

TULANGBAWANG BARAT-Ketua Faderasi Adat Megow Pak Tulangbawang Barat (Tubaba), Herman Artha mendukung langkah DPRD mengungkap dugaan kejanggalan proyek Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) sebesar Rp12,2 miliar.

Herman Artha, meminta agar pengerjaan proyek penimbunan badan jalan di Tiyuh Bandardewa dan Gedungratu dikerjakan sesuai dengan bestek, agar mendapatkan kualitas yang baik dan hasil yang maksimal.

“Tentunya masyarakat berharap, proyek penimbunan dua titik jalan tersebut dapat menghasilkan kualitas yang baik dan dikerjakan sesuai bestek. Apalagi jalan yang ditimbun tersebut, akses utama di daerah kampung tua yang acapkali terendam banjir,” kata Herman kepada wartawan, Jumat (18/09/2020).

Selaku tokoh adat, kata Herman dirinya memberikan apresiasi kepada Pemkab Tubaba yang memprioritaskan dua kegiatan rehabilitasi rekonstruksi (RR) pasca bencana yang bersumber dari dana hibah BNPB di Tiyuh Bandardewa dan Gedungratu.

“Dua lokasi ini memang menjadi keluhan masyarakat. Setiap banjir besar, dua titik jalan ini terendam air dan tidak bisa diakses warga,” jelasnya.

Herman berharap, kepada dua rekanan yang mengerjakan dua paket tersebut dapat mengutamakan kualitas pekerjaan.

“Jika pekerjaan dilakukan asal-asalan, maka dapat dipastikan dua titik jalan tersebut akan menjadi masalah baru mengingat jalannya merupakan jalan timbunan,” imbuhnya.

Paling utama, lanjut mantan Wakil Ketua DPRD Tulang Bawang itu, rekanan harus menggunakan material tanah yang lulus uji lab. Ini untuk menjamin kualitas timbunan agar tidak bergerak dimusim hujan.

Selain itu, pemadatan juga harus dilakukan secara bertahap sesuai dengan spek teknis pekerjaan.

“Kalau material tanah menggunakan kualitas yang tidak lulus uji lab, maka dijamin musim hujan akan menjadi bubur,” tukasnya.

DPRD Tinjau

Seperti diberitakan media ini sebelumnya, pengerjaan proyek penimbunan jalan dalam kegiatan rehabilitasi rekonstruksi pasca bencana senilai Rp12,2 miliar di Tiyuh Bandardewa dan Gedungratu menuai kritikan anggota DPRD Kabupaten Tubaba. Pasalnya, anggota dewan menemukan banyak dugaan kejanggalan pada dua kegiatan penimbunan jalan tersebut.

“Kegiatan dua titik penimbunan jalan ini nilainya mencapai Rp12,2 miliar. Kami berharap kegiatannya dapat dikerjakan dengan baik. Tujuannya jangan sampai baru seumur jagung jalannya sudah amblas,” kata Ketua Komisi I DPRD Tubaba, Yantoni saat meninjau lokasi proyek diduga bermasalah di Tiyuh Gedungratu, Kamis (17/9/2020).

Yantoni mengatakan, berdasarkan peninjauan lintas komisi di Tiyuh Bandardewa, tim mendapatkan banyak kejanggalan dan mengundang pertanyaan. Sebab, dalam penimbunan jalan lintas antar tiyuh yang dikerjakan, PT Saraswati Cipta Talenta dengan nilai kontrak Rp6,5 miliar, tidak menemukan alat berat berada di lokasi.

Sementara, rekanan sudah melakukan penumpukan tanah disepanjang jalan dan menganggu aktifitas warga.

“Biasanya kalau proyek penimbunan jalan, alat beratnya lengkap, tapi ini tidak ada alat berat. Tanah ditumpuk banyak-banyak. Kami khawatir pekerjaan seperti ini akan bepengaruh dengan kualitas pekerjaan karena penggilasannya tidak dilakukan bertahap,” jelas Yantoni diamini Sukardi salah satu anggota Komisi I DPRD Tubaba.

Selain itu, kata dia, dalam kegiatan di Badardewa tersebut, rekanan juga tidak menyiapkan jalan alternatif karena semua badan jalan tertutup. Bahkan, kualitas tanah untuk penimbunan juga dipertanyakan.

“Banyak tunggul kayu dan pisang dipingir jalan yang mau ditimbun juga tidak dibersihkan. Inikan sudah tidak benar,” imbuhnya.

Sementara itu, kegiatan di Gedungratu yang dikerjakan PT Chaira Jaya Mandiri dengan nilai kontrak Rp5,7 miliar juga ditemukan kejanggalan.

Sebab, dalam pemadatan, tim Komisi I DPRD Tubaba juga tidak melihat pekerjaan menggunakan penyiraman air. Padahal, kondisi saat ini sedang cuaca panas.

“Biasanya orang melakukan penimbunan itu, ada mobil tangki yang menyiram. Tapi, pekerjaan ini tidak setetes mengunakan air hanya mengandalkan pemadatan alat berat,” kata dia.

Dikatakan Yantoni, untuk mengetahui lebih jauh terkait pekerjaan tersebut, Komisi I DPRD Tubaba akan memanggil dua rekanan dan Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD).

“Hasil peninjauan kami di dua lokasi proyek ini, akan dibahas dalam hearing yang akan dilakaanakan, Senin (219/2020) mendatang,” tukasnya.
(Jim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *