SAPMA-PP Way Kanan Demo DPRD, Tolak UU Omnibus Law

Satuan Pelajar Mahasiswa Pemuda Pancasila melakukan aksi penolakan
UU Omnibus Law di DPRR Way Kanan. (foto: apriyadi)

WAY KANAN-Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Pengurus Cabang Satuan Pelajar Mahasiswa Pemuda Pancasila (SAPMA-PP), Kabupaten Way Kanan menyambangi gedung DPRD Way Kanan, Jumat (09/10/2020).

Kedatangan puluhan mahasiswa yang tergabung di SAPMA-PP Way Kanan tersebut, diterima Ketua DPRD, Nikman Karim, Kapolres AKBP Binsar Manurung, Kabag Ops Kompol Suharijono dan Kasat Intelkam Iptu Doni Oktarizal, dengan menerapkan protokol kesehatan (Prokes) pencegahan penyebaran Covid-19.

Ketua DPRD Nikman, mengapresiasi aksi yang dilakukan oleh Pengurus Cabang SAPMA-PP Way Kanan.

“Saya mengapresiasi PC SAPMA-PP, yang menyalurkan aspirasi penolakan UU Omnibus Law dengan cara aksi damai, bukan demo massa seperti di beberapa kota besar lainnya,” kata Nikman.

Namun, Ketua DPRD meminta agar massa akan melakukan aksinya mengirimkan perwakilan dan tidak beramai-ramai, sesuai protokol kesehatan pencegahan Covid-19.

Sementara itu, Ketua PC SAPMA-PP Way Kanan, Fran Siska menyatakan,
sikap pemerintah pusat dan DPR yang membuat UU tersebut, sangat tidak pas ditengah pandemi Covid-19, sehingga kami mewakili para buruh menolak, dan meminta segera menerbitkan peraturan pemerintah pengganti Undang-undang (Perppu).

“Audensi ditunda, karena yang hadir hanya Ketua DPRD Way Kanan. Sementara ada tuntutan yang kami ajukan, untuk diketahui dan disetujui anggota dewan melalui fraksi-fraksi di DPRD,” jelasnya.

Namun, Fran Siska menambahkan, PC SAPMA-PP akan kembali melakukan aksi di gedung DPRD Way Kanan dengan jumlah massa yang lebih banyak lagi, untuk meminta kejelasan dari wakil rakyat tentang UU Omnibus Law tersebut. (apriyadi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *