Pjs Bupati Mulyadi Irsan Hadiri Rakerda IWO Way Kanan

Pjs Bupati Way Kanan, Mulyadi Irsan.

WAY KANAN-Pengurus Ikatan Wartawan Online (IWO) Way Kanan menggelar rapat kerja daerah (Rakerda) pertama tingkat kabupaten, bertema ‘Berpikir tanpa batas, Bekerja dengan cerdas’, Rabu (14/10/2020)

Ketua PD IWO Way Kanan, Fito Aliesetiady, mengucapkan terima kasih atas kehadiran Pjs Bupati Way Kanan, Mulyadi Irsan, dalam acara ini.

“IWO Way Kanan bertujuan meningkatkan kualitas pemberitaan tentang kerja pemerintah daerah kabupaten, serta siap meningkatkan sinergitas dengan seluruh instansi terkait,” ujarnya.

Dijelaskan, pengurus IWO ini disahkan pada 12 September 2018, dengan jumlah anggota dan pengurus 50 orang.

Pjs Bupati Way Kanan Mulyadi Irsan mengucapkan selamat kepada pengurus IWO Way Kanan melaksankan Rakerda.

“Semoga dari Rakerda ini melahirkan terobosan-terobosan yang akan memberikan kontribusi bagi kemajuan IWO dan Pemkab Way Kanan,” harapnya.

Dikatakan, Undang-Undang  Pers Nomor 40 Tahun 1999 tentang kebebasan Pers begitu pesat.

“Banyak sekali media bermunculan, baik media cetak, elektronik bahkan saat ini media online,” kata dia.

Melalui media sosial, masyarakat bisa lebih mudah mengakses informasi dan berita yang diinginkan, tanpa ada batasan ruang dan waktu.

“Dengan adanya media online, masyarakat dapat melihat surat kabar maupun majalah melalui situs-situs web dalam bentuk digital,” kata Mulyadi.

Media visual dalam bentuk digital ini mudah untuk disebarkan.

Dengan mengunggah dalam media internet, masyarakat di seluruh dunia yang terhubung dengan jaringan internet akan mudah untuk mengunduh media tersebut.

Bagi para pengguna media sosial bisa dengan mudah berpartisipasi, berbagi dan menciptakan isi meliputi blog, jejaring sosial, wiki, forum dan dunia virtual.

Dengan demikian, kehadirin Media Online termasuk di Kabupaten Way Kanan memang tidak dapat dielakkan. Mau tidak mau kita harus mengikuti kemajuan teknologi tersebut.

“Di tahun-tahun sebelumnya Media Massa hanya dalam bentuk cetak dan elektronik (TV dan Radio), kini media Online sudah merambah hingga pelosok kampung di Kabupaten Way Kanan dan masyarakat bisa menikmati informasi yang disajikan para jurnalis,” jelas Pjs bupati.

Untuk itu, dalam melaksanakan tugas, wartawan harus senantiasa berpedoman pada Undang-Undang Pokok Pers Nomor: 40 Tahun 1999, yang di dalamnya mengatur segala macam bentuk tugas dan tanggung jawab sebagai seorang Jurnalis.

Dalam penyajian berita pun harus berdasarkan fakta, tidak memvonis, berita bohong, ujar kebencian dan harus berimbang.

“Saya berpesan kepada pengurus IWO Way Kanan, jalinlah Kemitraan, sesuai dengan ciri dan unsur yang ada di dalamnya. Hendaknya bersifat saling mendukung dan saling menguntungkan serta berazas keterbukaan, dan Saling menghargai, memahami kedudukan, tugas, fungsi serta saling memberikan kontribusi,” pungkas Pjs bupati.

Kegiatan tersebut dihadiri Kabag Humas, Kadis Kominfo, dan Organisasi Wartawan di Way Kanan. (apriyadi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *