
TULANGBAWANG BARAT-Menjelang dilaksanakannya Operasi Yustisi, Kecamatan Tulangbawang Tengah, Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubab) menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) dengan unsur Forkopimcam.
Kegiatan Rakor yang dilaksanakan di ruang rapat Kecamatan Tulangbawang Tengah tersebut, dihadiri unsur Forkopimcam yakni, Danranmil, Kapolsek, Kepala Puskesmas Panaraganjaya dan Kepala Puskesmas Candra Mukti serta Kepala KUA kecamatan setempat, Jumat (15/10/2020).
Camat Tulangbawang Tengah, Ahmad Nazaruddin mengatakan, operasi yustisi di Kecamatan Tulangbawang Tengah akan dilakukan, Rabu (21/10/2020) mendatang.
“Pekan depan, akan kita galakan aksi operasi yustisi penegakan hukum protokol kesehatan (Prokes). Ini dilakukan, karena adanya penambahan kasus pasien terkonfirmasi Covid-19, yang jumlahnya sebanyak 6 orang. Warga yang positif virus corona itu, adalah warga Tulangbawang Tengah,” ujar Ahmad saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, Sabtu (16/10/2020).
Selain itu, lanjut Ia, pihaknya akan membatasi masyarakat yang ingin membuat izin mengadakan hajatan atau pesta.
“Kegiatan yang mengumpulkan orang banyak, akan kita batasi. Contohnya, mengadakan hajatan, dan kami imbau yang punya hajat untuk menundanya. Namun, jika terlanjur untuk dilaksanakan, maka protokol kesehatan harus dipatuhi,” pungkasnya. (Jim)