LAMPUNG SELATAN-Operasi Zebra Krakatau tahun 2020, dilakukan Satlantas Polres Lampung Selatan (Lamsel) bersama bersama TNI dan Satpol PP.
Hari kelima Operasi Zebra Krakatau, Jumat (30/10/2020), Satlantas Polres Lamsel telah memberikan teguran kepada seribu pengendara yang melanggar peraturan lalu lintas, dan tidak disiplin menerapkan protokol kesehatan (Prokes) pencegahan penyebaran Covid-19.
Operasi Zebra Krakatau 2020, sudah digelar serentak di Indonesia sejak Senin (26/10/2020) lalu, dan akan berlangsung hingga Minggu (8/11/2020) mendatang.
Kapolres Lamsel, AKBP Zaky Alkazar Nasution menyatakan, hari kelima Operasi Zebra Krakatau dilaksanakan di tiga kecamatan yakni, Natar, Kalianda dan Bakauheni.
Dikatakan Kapolsek, pelanggaran lalu lintas masih didominasi oleh pengendara yang belum sadar tata cara berlalu lintas di jalan raya, dan belum mengindahkan Prokes.
“Kami selalu mengimbau, agar masyarakat tertib berlalu lintas dan menerapkan Prokes demi mencegah penyebaran Covid-19,” ujarnya.
Sementara itu, Kasat Lantas Polres Lamsel, AKP Edwin Widya D Putra menjelaskan, sampai hari kelima Operasi Zebra Krakatau sejak 26-30 Oktober memberikan teguran kepada seribu pengendara roda dua maupun roda empat.
Dikatakanya, sasaran Operasi Zebra Krakatau tahun ini menitik beratkan pada pelanggar yang tidak menggunakan helm, melawan arus, over dimensi, over load dan tidak mengenakan masker.
Menurut AKP Edwin, Satlantas Polres Lamsel dalam Operasi Zebra Krakatau lebih fokus kepada pengendara roda dua, karena jumlah pelanggarnya tertinggi dibanding roda empat.
“Sesuai maklumat Kapolri, dalam rangka pencegahan penularan Covid-19, penindakan pelanggaran lalu lintas cukup dengan teguran,” pungkasnya. (*)