Razia Gabungan di Lapas Kotaagung, Lima Warga Binaan Positif Narkoba

TANGGAMUS, LAMPUNG – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Kotaagung memperketat pengawasan terhadap potensi gangguan keamanan dan penyalahgunaan narkotika. Langkah tegas itu diwujudkan melalui razia gabungan dan tes urine terhadap warga binaan bersama Aparat Penegak Hukum (APH), Kamis (24/9/2026).

Dalam kegiatan tersebut, petugas juga menyita sejumlah barang terlarang, antara lain handphone, kabel, kepala charger, korek gas, serta sejumlah benda lainnya.

Razia gabungan dan tes urine itu melibatkan unsur TNI, Polri, serta Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Tanggamus. Kegiatan tersebut dilakukan sebagai upaya deteksi dini sekaligus memastikan lingkungan Lapas terbebas dari peredaran narkotika dan barang-barang terlarang.

Kegiatan diawali dengan apel gabungan yang dipimpin langsung Kepala Lapas (Kalapas) Kotaagung, Ruh Harijadi. Dalam arahannya, ia menekankan agar seluruh petugas menjalankan pemeriksaan secara profesional, humanis, namun tetap tegas dan teliti.

Usai apel, petugas gabungan langsung melakukan penyisiran di seluruh blok hunian. Pemeriksaan dilakukan terhadap kamar warga binaan hingga sejumlah titik di lingkungan Lapas yang dinilai berpotensi menjadi tempat penyimpanan barang terlarang.

Tidak berhenti pada pemeriksaan fisik, petugas BNNK Tanggamus juga melakukan tes urine terhadap warga binaan. Dari pemeriksaan tersebut, lima warga binaan dinyatakan positif narkoba.

Temuan tersebut menjadi perhatian serius dalam upaya pemberantasan penyalahgunaan narkotika di lingkungan pemasyarakatan. Warga binaan yang dinyatakan positif selanjutnya akan menjalani proses penanganan dan assessment sesuai ketentuan yang berlaku.

Kepala BNNK Tanggamus, Diani Indramaya, menegaskan komitmen pihaknya untuk mendukung langkah Lapas Kotaagung dalam menangani warga binaan yang terindikasi menggunakan narkoba.

“Kami dari BNNK Tanggamus akan siap dan selalu ada untuk rekan-rekan Lapas Kotaagung yang kemudian nantinya kita akan melakukan assessment,” ungkap Diani.

Sinergi antara Lapas, TNI, Polri, dan BNNK dinilai penting untuk memperkuat pengawasan sekaligus memutus potensi masuk dan beredarnya narkotika di dalam lingkungan pemasyarakatan.

Kalapas Kotaagung Ruh Harijadi menegaskan tidak akan memberikan ruang terhadap berbagai bentuk pelanggaran yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban Lapas.

“Kami berkomitmen menjaga Lapas Kotaagung tetap aman, tertib, dan bersih dari narkoba. Sinergi dengan TNI, Polri, dan BNNK akan terus diperkuat, disertai pemeriksaan dan pengawasan secara konsisten. Setiap pelanggaran akan ditindak sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” tegasnya.

Razia gabungan dan tes urine tersebut menjadi bagian dari komitmen Lapas Kelas IIB Kotaagung untuk memperkuat pengawasan internal serta menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang aman, tertib, dan bebas dari penyalahgunaan narkotika.(*)