Yanuar Irawan Desak Pemkab Tanggamus Cari Solusi Warga dengan BPJS Nonaktif: Jangan Persulit Masyarakat Berobat ?

Tanggamus Lampung -Persoalan kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) yang dinonaktifkan masih menjadi keluhan masyarakat. Kondisi tersebut membuat sejumlah warga kesulitan mengakses layanan kesehatan, terutama ketika membutuhkan perawatan di rumah sakit.

Menanggapi persoalan itu, Anggota Komisi V DPRD Provinsi Lampung, Yanuar Irawan, meminta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tanggamus tidak tinggal diam.

Ia mendesak pemerintah daerah segera mengambil langkah konkret untuk memastikan masyarakat tetap mendapatkan akses pelayanan kesehatan, meskipun terkendala status kepesertaan BPJS Kesehatan.

Menurut Yanuar, kesehatan merupakan hak dasar setiap warga negara yang dijamin undang-undang. Karena itu, persoalan kepesertaan yang tidak aktif tidak boleh menjadi alasan masyarakat kehilangan akses terhadap pelayanan medis.

“Layanan kesehatan adalah hak dasar masyarakat yang diatur dalam undang-undang dan berlaku bagi siapa pun. Ketika banyak kepesertaan BPJS Kesehatan dinonaktifkan oleh pemerintah pusat, seharusnya pemerintah daerah hadir mencarikan solusi. Kasihan masyarakat yang ingin berobat atau dirawat di rumah sakit justru harus dipusingkan dengan urusan birokrasi BPJS yang njelimet,” tegas Yanuar saat berkunjung ke Kantor Bupati Tanggamus.

Ia menilai, persoalan kepesertaan JKN-KIS yang tidak aktif merupakan pekerjaan rumah serius bagi pemerintah daerah. Jaminan kesehatan masyarakat harus menjadi tanggung jawab bersama, bukan semata-mata persoalan administrasi maupun kemampuan keuangan daerah.

“Jangan sampai warga yang membutuhkan pertolongan medis justru kesulitan hanya karena kepesertaan BPJS Kesehatan tidak aktif atau terbentur prosedur birokrasi. Ini bukan soal belas kasihan, tetapi hak warga negara. Jangan sampai kita memandang pelayanan kepada masyarakat hanya sebatas karena kasihan,” ujarnya.

Yanuar mengungkapkan, dirinya pernah menemukan langsung warga asal Tanggamus yang tengah menjalani perawatan di sejumlah rumah sakit di Provinsi Lampung, tetapi mengalami kendala pembiayaan akibat kepesertaan BPJS Kesehatan yang tidak aktif.

“Kasihan, ada warga Tanggamus yang sedang dirawat di rumah sakit, tetapi terkendala biaya karena kepesertaan JKN-KIS tidak aktif. Ini persoalan serius bagi masyarakat. Apa iya kita harus berdiam diri melihat kondisi seperti itu” ungkapnya.

Menurutnya, prosedur pelayanan kesehatan memang harus dijalankan sesuai ketentuan. Namun, penerapan aturan tidak boleh terlalu kaku hingga menghambat masyarakat memperoleh pertolongan medis, terlebih bagi warga kurang mampu yang membutuhkan penanganan segera.

Karena itu, Yanuar mendorong adanya koordinasi intensif antara Pemkab Tanggamus, BPJS Kesehatan, Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, serta pihak rumah sakit untuk merumuskan langkah penyelesaian. Koordinasi tersebut dinilai penting agar persoalan administrasi kepesertaan tidak membuat pasien harus menunggu terlalu lama untuk mendapatkan penanganan.

“Aturan boleh diterapkan, tetapi jangan sampai justru menyusahkan masyarakat. Warga yang ingin berobat dan tidak mampu jangan sampai datang untuk mendapatkan pengobatan, tetapi malah dihadapkan dengan tumpukan aturan yang tidak mereka pahami,” tegasnya.

>Siapkan Rumah Singgah dan Ambulans untuk Warga Tanggamus

Selainmenyoroti persoalan kepesertaan BPJS Kesehatan, Yanuar juga menyampaikan sejumlah fasilitas yang disiapkan untuk membantu masyarakat Tanggamus yang harus menjalani pengobatan di Bandar Lampung.

Fasilitas tersebut meliputi rumah singgah bagi warga yang membutuhkan tempat tinggal sementara selama menjalani pengobatan. Bantuan juga mencakup kebutuhan makan hingga proses tindakan medis selesai dilakukan.

Selain itu, tersedia fasilitas ambulans untuk membantu mobilisasi pasien, khususnya masyarakat kurang mampu, baik menuju rumah sakit maupun saat kembali ke Kabupaten Tanggamus.

Yanuar meminta para camat dan kepala pekon aktif menyosialisasikan fasilitas tersebut agar masyarakat yang membutuhkan mengetahui dan dapat memanfaatkannya.

Ia secara khusus menyampaikan bahwa warga Tanggamus yang menjalani pengobatan di RSUD Dr. H. Abdul Moeloek, Bandar Lampung, dapat menghubungi dirinya maupun tim yang telah disiapkan untuk membantu kebutuhan pasien.

“Kalau ada warga kita yang berobat, terutama di Rumah Sakit Abdul Moeloek, silakan hubungi saya atau tim saya. Sudah ada tim yang membantu mengurus masyarakat kita di sana,” tandasnya.

Yanuar berharap Pemkab Tanggamus dapat lebih proaktif dalam memastikan tidak ada masyarakat yang kehilangan hak mendapatkan pelayanan kesehatan hanya karena persoalan administrasi.

Menurutnya, kehadiran pemerintah harus benar-benar dirasakan masyarakat, terutama ketika mereka berada dalam kondisi sulit dan membutuhkan pertolongan medis.(*)