
TULANGBAWANG BARAT-Dalam rangka pencegahan dan pengendalian Covid-19 di Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba), Pemerintah Kecamatan Tulang Bawang Udik melakukan sosialisasi penerapan peraturan bupati (Perbup) No: 45/2020, tentang Protokol Kesehatan (Prokes).
Operasi Yustisi penerapan Perbup Tubaba No: 44/2020 tersebut, dipimpin langsung oleh Camat Tulang Bawang Udik, Tausin di dua tiyuh kecamatan setempat, Senin (2/10/2020).
Kedua Tiyuh di Kecamatan Tulang Bawang Udik tersebut yakni, Tiyuh Gedung Ratu dan Gunung Katun Tanjungan, dengan tujuan guna mendisiplinkan masyarakat untuk selalu mematuhi Prokes.
Kegiatan Operasi Yustisi penerapan Perbup Tubaba No: 44/2020 itu, dihadiri juga oleh Kapolsek Tumijajar diwakili Aipda Mamat Murpaih, Danramil Kecamatan Tulang Bawang Udik diwakili Babinsa Nasution dan Satgas Penanganan Covid-19 serta Kepalo dan Aparatur Tiyuh Gedung Ratu.
Camat Tulang Bawang Udik, Tausin mengatakan, Operasi Yustisi dilakukan untuk mengingatkan kedisiplinan dimasa pandemi Covid-19, dan akan dilakukan rutin setiap harinya di kecamatan setempat.
“Operasi Yustisi ini, mengingatkan masyarakat yang kurang menyadari tentang pengertian new normal yakni, merubah kebiasaan hidup baru. Sebelum pandemi Covid-19, kita tidak memakai masker, tidak harus mencuci tangan, dan tidak menjaga jarak. Kalau sekarang, kita harus memakai masker, cuci tangan, dan jaga jarak,” jelasnya.
Dikatakannya, dalam Operasi Yustisi di Tiyuh Gedung Ratu, kami menjaring 6 warga yang melanggar Prokes Covid-19, dan langsung diberikan sanksi yakni, push up, dan mengucapkan teks Pancasila.
“Tujuan diberikan sanksi, untuk memberikan efek jera, dan menjadi contoh masyarakat lain untuk mematuhi Prokes,” imbuhnya.
Ditambahkanya, dengan adanya sosialisasi Perbup No: 45/2020 dalam kegiatan Operasi Yustisi diharapkan masyarakat bisa memahami arti new normal, sehingga bisa membantu pemerintah memutus mata rantai penyebaran Covid-19.
“Semoga dengan kegiatan ini, masyarakat menjadi paham akan arti kesehatan, dan selalu menjaga kesehatan serta membantu Pemkab Tubaba memutus mata rantai penyebaran Covid-19,” pungkasnya. (Jim)












