LAMPUNG UTARA-Panitia Kerja Badan Anggaran (Banang) DPRD Kabupaten Lampung Utara, menyampaikan hasil laporan pembahasan Rancangan Nota Keuangan dan Raperda APBD tahun 2021, Senin (16/11/2020).
Rapat Paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Lampura, Romli bersama Wakil Ketua 1 Madri Daud, Wakil Ketua 2 H. Dedi Sumirat, dan Wakil Ketua 3 Joni Saputra tersebut, dihadiri okeh Bupati Budi Utomo bersama Sekda Lekok dan jajaran Forkopimda kabupaten setempat.
Juru bicara panitia kerja (Panja) Banang DPRD Lampura, Guntur Laksana menjelaskan, penyusunan APBD yang berbasis kinerja dan berimbang, dapat dinilai dengan basis indikator kinerja yang terdiri dari masukan, pengeluaran, hasil, manfaat, dan dampak anggaran yang terukur secara rasional dapat dicapai.
Dikatakannya, anggaran belanja harus menerapkan prinsip-prinsip efisiensi, efektibilitas, dan ekonomis serta pembiayaan dapat diarahkan menggerakkan roda pembangunan dan peningkatan investasi.
Menurut Guntur, dokumen Rancangan Perda APBD tahun 2021 yang berkoordinasi dengan OPD dan TAPD Kabupaten Lampura, maka Panja Banang DPRD memperoleh hasil yaitu, perlunya menggali potensi-potensi pendapatan daerah, dengan meningkatkan intensitas bagi OPD yang mengelola di bidang pendapatan.
Kemudian, lanjutnya, Pemkab Lampura
melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSM), agar dapat menempatkan pegawai sesuai dengan keahlian di bidangnya di OPD, mulai dari tingkat eselon IV, III, dan II yang bertujuan untuk perbaikan kinerja Pemda.
“Kami juga imbau, RSD HM Ryacudu dapat memberikan pelayanan kesehatan dengan lebih baik, ramah dan santun kepada masyarakat,” imbuhnya.
Ditambahkan Guntur, Pemkab Lampura
dalam menyusun APBD harus lebih rasional, jangan menggunakan perhitungan asumsi yang tinggi namun tidak dapat terealisasi.
“Pemkab Lampura, agar dapat memberikan dukungan anggaran terhadap OPD yang berpotensi meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD),” pungkasnya. (Humas/Protokol DPRD)