Satreskrim Polres Lambar Ungkap Curanmor di Dua TKP, Tiga Tersangka Diamankan

LAMPUNG BARAT-Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Lampung Barat berhasil mengungkap pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) di dua Tempat Kejadian Perkara (TKP) dengan total tiga orang tersangka diamankan pada ungkap yang dilakukan Sabtu (9/11/2021) tersebut.

Untuk TKP pertama yakni Pekon Padang Dalom Kecamatan Balik Bukit pada Sabtu (26/7/2020) sekitar pukul 12.30 Wib dengan korban Yosef bin Rosidi (26) warga Pekon Kegeringan Kecamatan Batu Brak, dengan tersangka yang berhasil diamankan yakni H alias ZD (35) warga Desa Rantau Nipis Kecamatan Banding Agung Kabupaten Oku Selatan, Provinsi Sumsel, dan RM alias RA (42) warga Desa Tangsi Agung Kecamatan banding Agung, Kabupaten OKU Selatan, sementara satu orang lainnya PP masuk dalam daftar pencarian orang.

Sementara TKP kedua Pekon Tanjung Raya Kecamatan Sukau yang terjadi pada Senin (14/12/2020) dengan korban Zayadi bin Roziun (44) warga Bawang Pekon Sukarame Kecamatan Balik Bukit. Dalam ungkap TKP kedua tersebut, satu orang tersangka berhasil diamankan atas nama DR (23), warga Desa Rantau Nipis Kecamatan Banding Agung Kabupaten Oku selatan, dan satu orang lainnya atas nama PP yang juga turut serta di TKP pertama masih dalam pengejaran petugas.

Kasat Reskrim Polres Lambar AKP Made Silpa Yudiawan, mendampingi Kapolres AKBP Rachmat Tri Haryadi mengatakan, untuk TKP Pekon Padang Dalom Kecamatan Balik Bukit, itu terjadi saat korban atas nama Fabian memarkirkan kendaraan di dekat kolam pemancingan dan pergi mengambil alat pancing yang disimpan dalam gubuknya.

“Tidak lama kemudian sekitar pukul 12.30 Wib, saat korban hendak mengambil sepeda motor Honda Beat warna biru putih yang diparkirkan ternyata kendaraan tersebut tidak berada ditempat, selain itu satu unit Handphone milik korban Merk OPPO A.12 yang disimpan dalam jok sepeda motor juga raib, ” ungkap Made.

Sementara untuk TKP kedua yang terjadi pada tanggal 3 Desember 2020 sekitar pukul 08.00 Wib tersebut,korban atas nama Zaiyadi bin Rozium menghadiri acara hajatan pernikahan kerabatnya di Pekon Tanjung Raya Kecamatan Sukau bersama keluarga besar, dengan mengendarai sepeda motor Honda Beat Nopol BE 3837 MF Warna Putih.

“Sesampainya di tempat hajatan sepeda motor diparkirkan di tempat parkir yang telah disediakan di depan rumah warga, yang tidak jauh dari hajatan tersebut, dan sekitar jam 11.00 Wib korban dan rombongan keluarga besarnya berpamitan dan sesampainya di parkiran sepeda motor miliknya sudah tidak di tempat semula, ” bebernya.

Lebih lanjut Made menjelaskan, kronologi Kronologis ungkap Curanmor tersebut, yakni setelah dilakukan penyelidikan didapatkan informasi dari masyarakat bahwa para pelaku inisial DR, PP, H, RM berada di wilayah Banding Agung kemudian Tim Tekab 308 beserta unit Reskrim Polsek Balik Bukit dengan dipimpin oleh KBO Sat Reskrim IPDA Eflan dan Kanit Idik satu/ jatanras IPDA Mahmudi langsung melaksanakan pengejaran dan penangkapan terhadap pelaku atas nama RM yang diduga sebagai pelaku penadahan motor hasil curian dan dari hasil keterangan pelaku RM didapati lagi kedua pelaku utama yaitu DR dan H.

“Saat dilakukan penangkapan terhadap pelaku HM, pelaku sempat melakukan perlawanan terhadap petugas kepolisian sehingga dilakukan tindakan tegas terukur terhadap pelaku tersebut, kemudian didapati keterangan bahwa otak pelaku pencurian sepeda motor tersebut adalah PP yang saat ini DPO, ” bebernya.

Untuk barang bukti yang berhasil diamankan pada ungkap tersebut yakni, Handphone Merk OPP, Sepeda motor Honda Beat warna biru putih dengan Nopol BE 4510 MD, Satu unit sepeda motor type Honda Beat warna Merah Putih tanpa Nopol BE 3837 MF, Satu Unit Sepeda Motor Merk Honda jenis Revo,
Satu Unit Sepeda Motor Merk Honda jenis Supra fit, dua buah Kunci Leter Y serta satu buah Kunci Leter T .

“Dari hasil pemeriksaan awal tersangka, mereka sudah beberapa kali melakukan kejahatan dengan modus pencurian dengan pemberatan dan penipuan dengan cara meminjam motor lalu membawa kabur R2 dan meninggalkan korban diwilayah hukum Polres Lambar, ” pungkasnya. (*/Hendri).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *