LAMPUNG UTARA-Meski sudah di serahterimakan, Program Kota Tanpa Kumuh (KOTAKU) Tahun Anggaran 2020 Senilai Rp 5 Milyar yang tersebar di empat kelurahan dan desa dan dua kecamatan di Lampung Utara ternyata meninggalkan sejumlah persoalan.
Selain diduga mengalami kebocoran anggaran dalam tiap item pekerjaan, program Kementerian Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Direktorat Jenderal Cipta Karya pusat tersebut pun meninggalkan sejumlah hutang material di beberapa toko bangunan hingga mencapai seratusan juta rupiah.
Berdasarkan informasi keterangan LKM Tanjung Senang Didik dan Serap Aspirasi kelurahan Tanjung Senang dan Kelapa Tujuh Rohik, jika pekerjaan program KOTAKU di kelurahan Tanjung Aman dan Candimas masih menyisakan persoalan hutang di beberapa toko bangunan di wilayah setempat.
Menurut mereka berdua, program KOTAKU kelurahan Tanjung Aman masih menyangkut hutang hingga Rp 60 juta rupiah dari total Rp 90 juta.
Sedangkan untuk Candimas masih meninggalkan hutang di salah satu toko bangunan di desa Candimas sebesar Rp 60 juta.
“Program KOTAKU sudah diserahterimakan tapi saya dengar masih ada hutang di toko material bangunan,” ujar Didik dan Rohik saat berbincang dengan Harian Media Rakata, Sabtu (22/1/2021).
Sementara ketika dikonfirmasi Harian Media Rakata baik datang langsung ke rumah mereka masing-masing, Minggu (23/1/2021), Ketua Lembaga Keswadayaan Masyarakat (LKM) kelurahan Tanjung Aman kecamatan Kotabumi Selatan Moyot dan Ketua LKM desa Candimas kecamatan Abung Selatan tidak berhasil ditemui.
Bahkan, nomor ponsel LKM KOTAKU desa Candimas Madon (0821 7789 2500) saat dihubungi bernada aktif, namun tidak diangkat yang bersangkutan. (dra/ica)