LAMPUNG UTARA-Camat Abung Tengah Kabupaten Lampung Utara (Lampura), Kasim bersama Satuan Tugas Covid-19 Kecamatan dan Satgas Covid-19 Desa melakukan imbauan kepada pedagang dan pengunjung Pasar Tradisional Desa Subik Abung Tengah, Rabu (27/1/2021).
Dalam imbauan tersebut para pedagang dan pengunjung diminta agar tetap mematuhi disiplin Protokol Kesehatan, memakai masker, Menjaga Jarak dan Mencuci Tangan dengan Air Mengalir.
Pada kesempatan yang sama Camat juga menghimbau Kepada Pengunjung Pasar, agar dapat mematuhi Surat Edaran Bupati, yang diantaranya, bahwa Pemerintah Daerah tidak lagi mengeluarkan Rekomendasi Izin Keramaian berupa Pesta Pernikahan, Kegiatan Keagamaan, Khitanan dan lainnya.
“imbauan tersebut kita sampaikan sesuai surat edaran bupati terkait pelaksanaan penerapan disiplin Protokol Kesehatan,” ujar Kasim.
Selanjutnya Camat beserta Satgas Covid 19 Kecamatan, menerima penyerahan Vaksin Covid 19 dari Dinas Kesehatan Kabupaten Lampung Utara.
“Vaksin Covid 19 langsung diterima Kepala Puskesmas Subik Kecamatan Abung Tengah Hamdani,” pungkas Kasim. (dra/ica)