25 Warga Pesawaran Terjaring Operasi Yustisi Pencegahan Penyebaran Covid-19

PESAWARAN-Guna menekan penyebaran Covid-19, Polres Pesawaran bersama Satpol PP melaksanakan operasi yustisi, Sabtu (30/1/21).

Operasi yustisi yang dipimpin Kasat Sabhara Polres Pesawaran, AKP Elvis Yani menyisir dibeberapa wilayah Kecamatan Gedongtataan yang terindikasi terjadinya kerumunan massa.

Kapolres Pesawaran, AKBP Vero Arya Radmantyo diwakili AKP Elvis Yani mengatakan, operasi yustisi bertujuan untuk memberikan tindakan berupa teguran lisan kepada masyarakat yang sedang duduk di depan Alfamart Desa Wiyono Kecamatan Gedongtataan yang tidak menggunakan masker

“Kami juga memberikan imbauan secara humanis agar kembali ke rumah, dan berkoordinasi kepada pegawai Alfamart untuk memasukan kursi yang berada di depan Alfamart agar tidak digunakan masyarakat untuk  berkerumun,” kata AKP Elvis Yani.

Bahkan, lanjutnya, petugas juga emberikan sanksi tindakan push-up dan menyanyikan lagu wajib kepada masyarakat yang sedang duduk di depan Indomart, karena tidak menggunakan masker dan meminta warga untuk kembali ke rumah, serta berkoordinasi kepada pegawai Indomart untuk memasukan kursi yang berada di depan Indomart agar tidak digunakan masyarakat untuk  berkerumun.

Ditambahkan, AKP Elvis Yani dalam operasi yustisi tersebut, personel gabung yang diterjunkan sebanyak 35 personel yang terdiri dari Polri, TNI, Satpol PP, Dinas Kesehatan dan dinas terkait dalam Satgas Covid-19.

“Dalam kegiatan operasi yustisi itu, masyarakat yang terjaring sebanyak 50 orang. Dengan rincian, diberikan sanksi fisik, 5 orang, menyanyikan lagu wajib 1 orang, dan teguran tertulis sebanyak 19 orang,” pungkasnya. (Ndr)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *