Bupati Tanggamus Teken MoU Dengan Tiga Perusahaan

TANGGAMUS-Bupati Tanggamus, Dewi Handajani tandatangani Memorandum Of Understanding (MoU) dengan tiga perusahaan yakni, PT Indomarco Prismatama, PT Alfaria Trijaya, dan PT Lingga Tehnik Utama diruang rapat Bupati, Kamis (11/2/2021) silam.

Kegiatan yang berlangsung secara virtual tersebut, dihadiri Wakil Bupati, Sekretaris Daerah, Asisten, Kepala Dinas Koperasi dan Perdagangan, Kabag Kerjasama, dan satker terkait. Sementara itu, dari PT Lingga Tekhnik Utama Indrawan Aryanto, PT Indomarco Prismatama Hendry Yudi Santosa, PT Alfaria Trijaya Bambang Eko Budiyanto.

Bupati Dewi mengatakan, melalui kerjasama dengan tiga perusahaan tersebut, banyak harapan yang akan dicapai secara bersama-sama, dan juga memberikan nilai positif dan nilai tambah bagi Pemkab Tanggamus dan perusahaan.

“Saya berharap kerjasama ini, saling menguntungkan simbiosis mutualisme. Bagaimana sektor ekonomi dan perdagangan dapat berjalan dengan baik, lalu upaya kami dalam mengentaskan permasalahan terkait dengan pengentasan kemiskinan, penyerapan tenaga kerja, pemanfaatan sumber daya alam dapat dilakukan, dan itu tidak bisa kami lakukan sendiri tanpa adanya keterlibatan dari stakeholder yang lain,” kata Dewi.

Dia mengatakan, melalui kerjasama ini juga diharapkan dapat menguatkan kembali komitmen dan keberadaan kerjasama yang selama ini berjalan dengan baik, dengan PT Indomarco Prismatama maupun PT Alfaria Trijaya.

Menurutnya, Pemkab Tanggamus menyadari bahwa keberadaan perusahaan sudah barang tentu tidak terlepas dari profit oriented. Namun, Dewi meyakini tidak hanya itu satu-satunya yang menjadi tujuan dari perusahaan, tapi bagaiaman keberadaan perusahaan dapat memberikan manfaat khususnya bagi masyarakat dimana tempat perusahaan itu berdiri.

“Keberadaan UMKM, menjadi suatu harapan yang sangat diandalkan bagi Kabupaten Tanggamus, namun ada beberapa kendala disini terkait dengan masalah pendistribusian dan pemasaran produk produk UMKM tersebut, dan kendala ini yang harus kita hadapi bersama sama,” ujarnya.

Disisi lain, lanjut Dewi Indomaret maupun Alfamart adalah pasar modern berjejaring yang sudah memiliki level tertentu dalam keberhasilan pemasaran produknya. Hal ini, hendaknya menjadi pemikiran bersama, untuk memberikan dampak besar dan menunjang perkembangan UMKM di Kabupaten Tanggamus.

“Demikian juga dengan produk yang dihasilkan oleh BUMD kita, kami juga menyadari untuk memasarkan produk produk kami di Indomaret dan aman Alfamart harus memenuhi kriteria dan standarisasi tertentu. Dalam hal inipun Pemkab Tanggamus melalui satker terkait telah melakukan berbagai upaya, baik peningkatan kualitas, dan berbagai macam pelatihan, sekali lagi jika nantinya ada produk kami yang sangat potensial, namun ada hal yang perlu ditingkatkan agar segera dikoordinasikan, sehingga kerjasama ini memenuhi konsep simbiosis mutualisme,” terangnya.

Terkait dengan MoU dengan PT Lingga Tekhnik Utama, yang akan melakukan pembangunan Pasar Talang Padang. Bupati menyampaikan bahwa kondisi Pasar Talang Padang saat ini perlu perbaikan, sehingga nantinya tidak hanya aktifitas jual beli yang dimudahkan denga tempat yang lebih reprensentatif, bersih, aman dan lebih nyaman tetapi pasar tersebut juga akan mempengaruhi daripada wajah Kecamatan Talang Padang.

“Tetapi saya berharap dalam pelaksanaannya jangan sampai mengganggu aktivitas jual beli, dan keseharian yang memang dilakukan oleh masyarakat, jadi betul betul dapat diperhatikan. Selain itu saya berharap kepada PT Lingga Tekhnik Utama dapat menyediakan fasilitas fasilitas penunjang lainnya, terkait dengan keberadaan pasar tersebut,” pungkasnya.(man)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *