Kisruh Honor PKD, Ini Tanggapan Komisi I DPRD Pesawaran

PESAWARAN-Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Pesawaran, Yusak sangat menyesalkan tindakan pemblokiran rekening Bank milik anggota Pengawas Kelurahan atau Desa (PKD) yang diduga dilakukan oleh oknum Bawaslu.

Bahkan, politisi Partai Golkar itu juga menyatakan, wajar apabila 144 anggota PKD mempertanyakan honor terakhir mereka yang belum diberikan oleh Bawaslu.

“Kalau honor PKD sepengetahuan saya memang hak mereka, jadi memang pantas kalau mereka mempertanyakan. Masalah pemblokiran, sepengetauan saya yang berhak memblokir nomer rekening itu adalah nasabah yang bersangkutan atau bank atas permintaan nasabah,” kata Yusak Rabu (17/2/21).

Yusak mengatakan, apalagi dana sudah dalam rekening, dan anggota PKD mempertahankan, itu sudah benar.

“Pertanyaan saya, apa dasar oknum Bawaslu memblokir dan meminta untuk mengembalikannya lagi, pasti ada dasarnya,” ujar Yusak.

Namun, Ketua Komisi I DPRD Pesawaran
menyarankan agar anggota PKD untuk membuat laporan tertulis dan dilayangkan ke DPRD Pesawaran.

“Kalau anggota PKD membuat laporan tertulis ke DPRD. Insya allah, akan kamj lanjuti dengan mwmanggil pihak-pihak terkait, karena ledingsektornya KPU dan Bawaslu atau Panwaslu adalah Komisi I,” jelaanya.

Yusak menambahkan, pihak Bawaslu maupun Panwaslu kalau memang ada dasar terkait memblokir rekening, dan menahan honor bulan terakhir jelaskan kepada anggota PKD. Namun, jika tidak ada maka dana itu diberikan kepada anggota PKD. (Ndr)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *