Cegah Penyebaran Covid-19, Polsek Gedongtataan Operasi Yustisi di Pasar Bernung

PESAWARAN-Guna meningkatkan taraf kesadaran masyarakat dan pentingnya mematuhi protokol kesehatan, Polres Pesawaran melaksanakan Ops Yustisi di wilayah hukum Polsek Gedongtataan, dan menyasar disejumlah pertokoan dan pusat perbelanjaan, Bernung, Jumat (19/2/21).

Kapolres Pesawaran AKBP Vero Arya Radmantyo Diwakili Kapolsek Gedongtataan Kompol Hapran mengatakan, upaya untuk menekan angka penyebaran Covid-19 terus kami lakukan.

“Hari ini, kami menyisir sejumlah pertokoan dan pasar yang ada di Desa Bernung untuk memberikan imbauan dan teguran, serta melakukan tindakan kepada masyarakat yang beraktivitas. Namun, tidak menggunakan masker APD serta menyarankan agar mematuhi aturan protokol kesehatan dengan membiasakan 3M+1T,” kata AKBP Vero.

Kemudian, lanjutnya, dari Operasi Yustisi tersebut didapat masih banyak warga yang masih melanggar tidak menggunakan alat pelindung diri berupa masker dan telah diberikan sanksi sebanyak 1500 orang.

Dalam kegiatan Ops Yustisi yang dilakukan personel gabungan Polsek Gedongtataan dibantu anggota Koramil serta SatPol PP yang ada dengan metode giat memberikan teguran lisan dan tindakan disiplin terhadap masyarakat yang belum mematuhi protokol kesehatan terutama yang belum menggunakan masker.

“Tindakan fisik berupa push up sebanyak 50 orang dan teguran lisan sebanyak 1450 orang, jelasnya.

Untuk Diketahui, anggota yang melaksanakan operasi Yustisi Antara lain, Kompol Hapran AKP Sumarsono, Iptu Sofyansyah, Bripka Yekti Andi Pambudi, Bripka Afrizal, Bripka Hardiyansyah, Bripka Ari Iswandi, Bripka Randi Diyansyah, Briptu Novri Rudini, Briptu Lisin Fatkurohim, Briptu Reka Tri Yuliarto dan Briptu Roben serta dibantu Personil Koramil Gedongtataan 3 personel dan personel Pol PP 2 orang. (Rls/Ndr)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *