TANGGAMUS-Komisi I DPRD Tanggamus rapat dengar pendapat (RDP) dengan mitra kerja untuk Evaluasi Penguatan Kelembagaan Pemerintah Kecamatan, Pekon dan Evaluasi Dana Desa.
Koordinator pendamping kabupaten, Singgih mengatakan, sampai berakhirnya tahun anggaran dana desa ada beberapa pekon yang masih bermasalah terkait penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa.
Sementara Wakil Ketua I DPRD Irwandi Suralaga mengatakan, banyak aparatur pekon yang menghawatirkan jika ada pemberhentian sepihak dari kepala pekon terpilih.
Irwandi, karenanya meminta kepada asisten I, Kabag Hukum, Kabag Tata Pemerintahan Pekon dan camat se-Tanggamus, untuk duduk bersama untuk mencari format guna memecahkan masalah tersebut.
Irwandi, karenanya meminta kepada asisten I, Kabag Hukum, Kabag Tata Pemerintahan Pekon dan camat se-Tanggamus, untuk duduk bersama untuk mencari format guna memecahkan masalah tersebut.
Tentu, tetap merujuk Permendagri dan Perbup No 11 tahun 2016 guna menciptakan suasana Tanggamus aman dan kondusif.
Bersamaan, Camat Pulaupangung M Talut mengatakan posisi camat sangat delimatis dalam memberikan rekomendasi pemberhentian dan pengangkatan aparatur pekon. “Intinya kami tetap berpegang pada aturan yang berlaku,” ujarnya.
Hearing dihadiri, Asisten I, Dinas PMD, Kabag Hukum, Kabag Tata Pemerintahan Pekon, pendamping Desa dan Camat se-Tanggamus. (man)












