LAMPUNG BARAT-Polres Lampung Barat (Lambar) menggelar konfrensi pers, hasil pelaksanaan Operasi Cempaka Krakatau 2021 di Mapolres setempat, Kamis (4/3/2021).
Kegiatan tersebut, dipimpin langsung oleh Wakapolres Lambar, Kompol Dwi S didampingi Kapolsek, jajaran Kanit Reskrim, Kasat dan Perwira serta anggota Reskrim Polsek.
Wakapolres Lambar, Kompol Dwi S mendampingi Kapolres AKBP Rachmat Tri Hariyadi SIK menyampaikan, sasaran dalam pelaksanaan Operasi.Cempaka Krakatau 2021, adalah menegakkan hukum terhadap segala bentuk penyakit masyarakat terutama pemberantasan kejahatan premanisme, kejahatan jalananan, perjudian, prostitusi, dan kejahatan lainnya.
Dijelaskanya, Operasi Cempaka Krakatau dilakukan sejak 15-28 Pebruari 2021, dan berhasil mengungkap non TO 65 kasus diaantaranya 6 kasus orang semua terungkap, 6 kasus berupa barang dan 9 kasus lokasi/tempat.
Dikatakannya, sebanyak 53 orang dilakukan pembinaan serta ada juga yang diserahkan ke Dinas Sosial untuk di lakukan pembinaan.
“Dari beberapa kasus tersebut, yang berhasil dilakukan penyidikan diantaranya pembunuhan, Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor), dan Pencurian dengan Kekerasan (Curas),” ujarnya.
Ditambahkan Wakapolres, sebanyak 317 botol minuman keras (miras), 340 liter tuak yang berhasil kita lakukan penyitaan selama 14 hari Operasi Cempaka dan akan dilakukan pemusnahan barang bukti.(Ronal)












