Dugaan Kasus Penggelapan Dana BPJS, PH TKBM Panjang Minta Polda Tetapkan Tersangka

BANDAR LAMPUNG-Tim Penasehat Hukum (PH) Koperasi Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM) Pelabuhan Panjang, Ratna Wilis and Rekan, mendatangi Mapolda Lampung, untuk mempertanyakan kejelasan kasus dugaan penggelapan/korupsi dana BPJS Ketenaga Kerjaan.

Menurut juru bicara kuasa hukum TKBM, Ali Akbar, jika pihaknya ingin mengetahui sejauh mana langkah penanganan kasus yang mereka laporkan pada Agustus 2019 silam.
“Laporan kami itu dulu tertuang dalam STLP Nomor: STT/ /LP/1194/VIII/2019/SPKT tertanggal 20 Agustus 2019. Artinya perkara ini sudah pernah berulang tahun. Makanya kami datang Mapolda Lampung untuk mengetahui sejauh mana perkaranya,” ujar Ali Akbar, di Mapolda Lampung, Selasa (9/03/2021).

Pasalnya, kata Ali, pihak penyidik Polda Lampung juga sudah pernah memeriksa semua pihak terkait dan saksi-saksi, akan tetapi belum ada tindak lanjutnya, karena itu pihaknya berharap, dengan adanya Kapolda Lampung yang baru Irjen Hendro Sugiatno ini ada peningkatan dan bisa menetapkan tersangka kasus dugaan penggelapan dana koperasi TKBM tersebut.

“Tujuan kami ini ingin tau tindak lanjut uang buruh koperasi TKBM yang diduga digelapkan mantan ketua koperasi TKBM Sainin Nurjaya dan koleganya, ini uang buruh pelabuhan pajang sebanyak 1221 orang, jumlahnya tidak sedikit sekitar Rp22, 4 Miliar. Makanya kami harapkan ada kejelasan dan ada titik terangnya,” ungkapnya.

Disinggung, bagaimana dengan kasus dugaan korupsi tersebut, karena mantan Ketua koperasi TKBM Panjang Sainin Nurjaya sudah wafat? “Kan yang kita laporkan secara pidana dan ada 15 orang yang diduga terlibat dalam kasus dugaan penggelapan uang buruh ini, diantaranya ada Septa Prima, yang saat itu ada jabatan Direktur, laporan kami ada audit dugaan penggunaan senilai Rp 8 Milyar, ada juga Siti Yohana, jabatan bendahara koperasi diduga ada sekitar RS 3 Milyar, sekretaris Edwar Suhendar dan lainnya,” bebernya.

Oleh karena itu, pihaknya berharap ada tindak lanjut perkara tersebut dan segera ditetapkan tersangka.

“Ya nunggu apa lagi, semua pihak terkait sudah di periksa, dari kacamata hukum pidana meski ada yang meninggal dunia karena masih ada 14 orang yang terlihat, kasus mereka tidak tutup, Karena berkas pemeriksaan terpisah, mereka masih bebas berkeliaran. Harapan kami dengan adanya pak Kapolda baru ini, ada kepastian hukum, ada tindak lanjut dan segera ditetapkan jadi tersangka dan segera dilimpahkan ke pengadilan,” harapnya. (ron)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *