Proses Verivali Terlambat, 7.747 DTKS di Lampung Barat Terancam Hilang

LAMPUNG BARAT-Verifikasi dan Validasi (Verivali) Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) di Kabupaten Lampung Barat (Lambar), hingga batas waktu yang ditetapkan yakni Senin (8/3/2021) pukul 00.00 WIB belum juga selesai. Akibatnya, sekitar 7.747 DTKS di kabupaten setempat terancam hilang.

Kepala Bidang Pemberdayaan Sosial dan Penanganan Fakir Miskin R.M. Arsad, mendampingi Kepala Dinas Sosial Lambar Jaimin mengungkapkan, sebelumnya Verivali DTKS dijadwalkan pada 23 Februari hingga 1 Maret, namun karena progres yang rendah maka diberikan kebijakan perpanjangan waktu hingga tanggal 8 Maret.

“Namun hingga batas waktu yang ditetapkan masih ada 21 pekon dari enam kecamatan yang belum selesai, yakni Kecamatan Balik Bukit dua pekon, Belalau satu pekon, Bandar negeri Suoh tujuh pekojn, Sumberjaya satu pekon, Waytenong empat pekon dan Sukau enam pekon, ” ungkap Arsad.

Dari 18.018 DTKS bermasalah yang dilakukan Verivali kata Arsad, hanya 57 persen saja yang terselesaikan, sehingga masih terdapat 43 persen atau 7.747 DTKS di Lampung Barat yang tidak terinput dan terancam hilang.

“Kita berharap kembali diberikan kebijakan perpanjangan waktu, karena memang kendalanya ada di pekon dimana operator pekon belum selesai menginput sehingga proses pemadanan data terhambat, karena jika tidak ada perpanjangan waktu maka DTKS ini terancam hilang,” harapnya.

Lebih jauh arsad juga menjelaskan, dalam proses Verivali kali ini pihaknya melibatkan sebanyak 15 orang TKSK, 136 operator pekon dan kelurahan, 15 TKPK dan juga didampingi oleh Pendamping PKH.

“Verivali ini lebih kepada pemadanan NIK KTP dengan NIK DTKS, dengan jumlah DTKS sebanyak 119.120 ribu jiwa, proses Verivali dengan SIKS-NG, dengan melibatkan banyak petugas,” jelasnya.

“Proses Verivali ini yakni petugas menyerahkan data ke operator kabupaten di Kantor Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) untuk selanjutnya hasil Verivali dikirim ke Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil),” pungkasnya. (Hendri)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *