LAMPUNG BARAT-Tekab 308 Satreskrim Polres Lampung Barat (Lambar), mengungkap aksi Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor) di Pekon Pampangan Kecamatan Sekincau kabupaten setempat, Minggu (15/11/2020).
Pelaku atas nama AN (25), warga Desa Simpang Kelapa Kecamatan Gunung Labuhan Kabupaten Way Kanan. Pelaku terpaksa dihadiahi timah panas dibagian kaki oleh petugas, karena sempat melakukan perlawanan saat diamankan petugas.
Kasatreskrim Polres Lambar, AKP Made Silpa Yudiawan SIK mendampingi Kapolres AKBP Rachmat Tri Haryadi SIK menjelaskan, kronologis kejadian bermula pada Minggu (15/3/2020). Saat itu korban Martha Uli Binti Samsir sampai di rumah dari gereja dengan menggunakan motor Honda Beat Warna Magenta Hitam.
Motor lalu diparkirkan didalam garasi sekira pukul 15.00 WIBz saksi berkunjung kerumah korban dan melihat motor Beat Warna Magenta Hitam masih terpakir digarasi.
“Namun, sekitar pukul 19.00 WIB, korban hendak menutup pintu garasi dan melihat motor Beat merk Honda type D1B02N13L2A/T warna magenta hitam dengan Noka: MH1JM1116GK053722 Dan Nosin: JM11E-1051607 sudah tidak ada di garasi lalu korban melapor ke Polsek Sekincau,” ungkapnya.
Dijelaskanya, Tekab 308 Lambar mendapatkan Informasi bahwa tersangka berada di simpang kelapa, Gunung Labuhan Kabupaten Way Kanan. Selanjutnya, setelah dipastikan tersangka berada di kediamannya, maka petugas yang dipimpin Kanit Idik I Ipda Eflan langsung menangkap dan mengamankan pelaku, Senin (22/03/2021)
Akan tetapi, lanjutnya, pelaku tidak kooperatif dan berusaha kabur saat hendak ditangkap. Karenanya, polisi terpaksa melakukan tindakan tegas dan terukur.
Lebih lanjut dikatakan Made, barang bukti yang berhasil diamankan yakni, satu unit motor milik korban, dan satu unit sepeda motor Yamaha Type R15 Warna Hitam (alat yang digunakan).
“Hasil dari introgasi, tersangka mengaku pernah melakukan Curanmor di Polsek Semberjaya,” pungkasnya. (*)












