LAMPUNG BARAT-Penyerahan dokumen Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Lampung Barat (Lambar) Tahun Anggaran (TA) 2020 kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Lampung dilakukan secara virtual, Jumat (26/03/2021).
Penyerahan LKPD TA 2020 yang dilakukan di Kediaman Bupati Lambar Pekon Purawiwitan Kecamatan Kebun Tebu tersebut, dihadiri Bupati Lampung Barat (Lambar), Parosil Mabsus, Wakil Bupati, Mad Hasnurin, Sekdakab Akmal Abd. Nasir, Kepala Inspektorat, Nukman dan Kepala BPKAD, Okmal
Bupati Parosil Mabsus mengatakan, Pemkab Lambar menyampaikan dokumen LKPD TA 2020 kepada BPK RI Perwakilan Lampung secara virtual.
Dikatakannya, dengan keterbatasan sumber daya yang ada, Pemkab Lambar berupaya untuk tetap menjaga keandalan informasi yang disajikan dalam laporan keuangan sebagai wujud akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan daerah pada Pemkab Lambar.
“Kami menyadari bahwa penyusunan laporan keuangan ini masih belum sempurna, oleh karena itu kami sangat mengharapkan tanggapan, saran dan masukan dari berbagai pihak guna perbaikan di masa mendatang,” ujarnya.
Bupati Parosil berharap, BPK RI Perwakilan Lampung dapat menerima dokumen LKPD TA 2020 Kabupaten Lambar, dengan seluruh kelengkapan dokumen pendukungnya untuk digunakan sebagai bahan dalam melaksanakan penugasan pemeriksaan atas pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara. (Ronal)












